Bus tua UNM menjadi tempat berkumpul mahasiswa angkatan 2017 FPsi UNM.
Sumber: Dok. Pribadi Peserta Magang Diklat Jurnalistik XII LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Kamis (17/10)-Bus tua yang sudah tidak beroperasi dan terparkir di tempat parkir sebelah Gedung Perpustakaan Umum UNM, dijadikan sebagai tempat berkumpul atau basecamp mahasiswa angkatan 2017 Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) sejak bulan Agustus 2019 lalu. 

Bus tua yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2005 karena mengalami kerusakan parah bagian mesin ini disimpan pada tempat parkir yang berada tepat pada jalan menuju Gedung BB FPsi UNM. Bus tua tersebut merupakan aset yang dipinjamkan kepada pihak UNM dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Muh. Yasin Anshari selaku mahasiswa angkatan 2017 FPsi UNM menjelaskan bahwa awal mula ide tersebut berangkat dari seringnya ia beserta dengan teman-temannya berkumpul di tempat parkir Perpustakaan Umum UNM dan kemudian melihat bus tua tersebut. “Kita melihat bahwa bus ini sangat kotor ki toh dan tidak diberdayakan, kita berinisiatif untuk menjadikan tempat ini sebagai tempat duduk-duduk,” ujarnya.

Selanjutnya, Anshari menambahkan bahwa bus ini digunakan untuk menunggu jam perkuliahan berikutnya. 

“Biasanya toh ada jam perkuliahan setelah ashar, biasanya kami langsung pulang ke rumah masing-masing. Setelah kami berinisiatif untuk menjadikan bus ini sebagai tempat duduk-duduk, kami mendapatkan dampak positif karena kami tidak lagi pulang ke rumah untuk menunggu jam perkuliahan selanjutnya,” ungkapnya.

Bagian Perlengkapan UNM: Tidak Masalah

Muh. Ali selaku staf bagian perlengkapan UNM menyebut bahwa mahasiswa yang menggunakan bus tersebut tidak meminta izin penggunaan. Namun, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut jika digunakan untuk hal positif. 

“Harus izin dulu kalau ada aktivitas, tapi kalau dipakai ji belajar, baca buku di situ tidak apa-apa asalkan positif. Kalau dipakai nongkrong, menyanyi-nyanyi, teriak-teriak yah itu yang kami tidak senang,” jelasnya.

Ali pun berharap bus tersebut dapat dikembalikan kepada Pemprov, serta apabila bus tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak mengubah bentuknya, maka mahasiswa diperbolehkan untuk menggunakan bus tersebut.

“Asalkan jangan ki merubah bentuk, mencoret-coret karena tidak indah ki toh. Biarkan di situ anak-anak naik turun dan duduk-duduk apa disitu, sepanjang tidak menggangu karena mau ji dimanfaatkan toh dan tidak mau ji disalahgunahkan,” harapnya. (015)

*Berita ini ditulis oleh peserta magang Diklat Jurnalistik XII LPM Psikogenesis

Posting Komentar