Mahasiswa Berdialog (Madilog) oleh Anhar Dana Putra dan Rezky Pratiwi dengan tema "Polemik RUU PKS" yang diselenggarakan oleh BEM Kema FPsi UNM di Aula MTM FPsi UNM, Rabu (16/10).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Kamis (17/10)-Kementerian Sosial dan Politik (Kemensospol) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) usai menggelar kegiatan Mahasiswa Berdialog (Madilog) setelah vakum beberapa saat. Madilog kali ini mengusung tema "Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang diselenggarakan di Aula Moh. Thayeb Manrihu (MTM) FPsi UNM, Rabu (16/10). 

Kegiatan yang dihadiri oleh 71 peserta ini mengundang Anhar Dana Putra, alumni FPsi UNM dan Rezki Pratiwi sebagai perwakilan dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai pemateri. 

Muh. Anshary Arma Arsyad selaku Sekretaris Kemensospol mengungkapkan bahwa tujuan diangkatnya tema ini karena RUU PKS masih menjadi polemik di indonesia. “Kami (baca: anggota kemensospol) khususnya masyarakat Kema ingin menyatakan sikap untuk bisa mengadvokasi supaya bisa membantu masyarakat,” ungkap mahasiswa yang akrab disapa Anshary ini. 

Lebih lanjut, Anshary menyampaikan bahwa konsep yang diusung adalah dengan diskusi. “Kita diskusi dulu agar semua bisa mengetahui apa manfaat kalau RUU PKS disahkan dan apa dampaknya jika tidak disahkan," ujarnya.

Anshary mewakili Kemensospol berharap agar RUU PKS disahkan karena dirasa mempunyai banyak manfaat. “Kami melihat RUU PKS lebih baik disahkan karena hasil diskusi juga kalau RUU PKS ini lebih banyak ki manfaatnya,” harapnya. 

Salah satu peserta Madilog, Ulva Dwyyanti menuturkan bahwa dia sangat mengapresiasi ketika diadakan Madilog seperti ini karena bisa menambah wawasan. “Selaku mahasiswa harus ki selalu mengasah intelektual kita agar bisa mengetahui isu-isu yang ada di negara supaya bisa ki kawal ki," tuturnya.

Lalu terkait dengan materi madilog kali ini, Ulva menjelaskan bahwa materi yang disampaikan itu sudah lengkap dan inti dari materi tersebut juga tersampaikan. “Apa-apa yang akan diubah di RUU PKS, menjelaskan ki juga mengenai isi 9 jenis kekerasan seksual yang ada di RUU PKS, dan kontroversinya ini RUU PKS,” tambahnya. (027)

*Berita ini ditulis oleh peserta magang Diklat Jurnalistik XII LPM Psikogenesis

Posting Komentar