![]() |
Buku Kema 2019 Sumber: Dok. Pribadi Peserta Magang Diklat Jurnalistik XII LPM Psikogenesis |
St. Aisyah Humairah, selaku Sekertaris Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM mengungkapkan bahwa buku Kema yang akan dievaluasi tersebut, dikumpulkan melalui penanggung jawab setiap kelas. “Jadi penanggung jawab tiap kelasnya itu yang dihubungi untuk pengumpulan dan pengembalian buku kemanya,” ungkapnya.
Aisy menjelaskan bahwa tanpa adanya pengumpulan, bukan berarti Mendiklat lepas tangan terhadap buku Kema. "Jadi tetap ki di evaluasi diklat, dari awal pengumpulan seperti yang kemarin saya jelaskan ini pengumpulan bukan berarti diklat lepas tangan. Tetap mereka dievaluasi apapun pelanggaran misalnya izin-izinnya mereka tetap langsung ke diklat,” jelasnya.
Lebih jauh, Aisy juga menuturkan bahwa ketika ada maba yang tidak melakukan proses sosialisasi, mendiklat akan melakukan evaluasi personal melalui pemanggilan dari koordinator tiap kelas. “Dari PJ (baca: penanggung jawab) kelasnya ada juga yang tidak sama sekali kakak na temani sosialisasi, nanti PJ kelasnya diminta panggilkan terus ditanya apa yang menjadi masalahnya ini, kenapa bisa. Kayak dievaluasi satu-satu ki yang memang fatal begitu,” tutupnya. (SM)
Posting Komentar
Posting Komentar