Mahasiswa baru berkumpul di Pelataran Menara Phinisi UNM tanpa kehadiran Kemendiklat.
Sumber : Dokumentasi Pribadi Maba 2019

Psikogenesis, Minggu (10/11)-Pengumpulan mahasiswa baru (Maba) 2019 yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), telah ditiadakan sejak Jumat (25/10) dikarenakan kesepakatan yang ada antara pihak kemendiklat dan maba sendiri.

Atiqah Fauziah Muhajir selaku Ibu Suku Maba 2019 mengungkapkan bahwa diberhentikannya pengumpulan ini dikarenakan tidak terpenuhinya jumlah maba yang hadir. “Harus ada 200, kurang dari 200 orang maka pengumpulan diberhentikan,” ungkap Mahasiswi yang kerap disapa Atiqah ini.

Senada dengan Atiqah, Muhammad Riyadh Ma’arif selaku Bapak Suku Maba 2019 juga menjelaskan bahwa sebelumnya memang telah terjadi pengumpulan yang juga kurang dari 200 orang mabanya, akan tetapi pengumpulan tetap diadakan karena permintaan dari maba yang menghadiri pengumpulan tersebut. Dengan catatan, apabila pengumpulan selanjutnya kurang dari 200 orang maka pengumpulan tersebut menjadi pengumpulan terakhir mereka. “Jadi pengumpulan terakhir dengan keputusan yang diambil beberapa minggu lalu," jelas Mahasiswa yang kerap disapa Riyadh ini.

Menanggapi hal ini, Muh. Rifqi Fathurrahman selaku Duta LDKM yang juga bertugas membantu bapak dan ibu suku, menilai kejadian ini terjadi dikarenakan kurangnya komunikasi antar duta dan juga diklat sendiri. “Kejadian itu bisa terjadi karna kurangnya komunikasi dari kami Duta LDKM (baca: Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa), Duta REAL (Baca: Orientasi Kemahasiswaan dan Kelembagaan), bapak dan ibu suku dengan kemendiklat," Papar mahasiswa yang merupakan Duta LDKM 2019.

Siti Aisyah Humairah Solihin selaku Sekretaris Kemendiklat membenarkan kejadian tersebut. Mahasiswi angkatan 2016 ini memaparkan bahwa sebelumnya sudah pernah terjadi pengumpulan yang hanya berjumlah 190 orang. Namun, pengumpulan tetap berjalan dengan kesepakatan yang ada. “Makanya sewaktu pengumpulan yang lalu (baca: pengumpulan 25 Oktober 2019) maba yang hadir cuma 89 makanya pengumpulan tidak diadakan lagi seperti keputusan awal,” tandasnya.

Mahasiswi yang kerap disapa Aisy ini juga menambahkan bahwa sewaktu kejadian tersebut, diklat melalui menterinya sendiri langsung menyampaikan bahwa pengumpulan tidak diadakan bukan berarti diklat melepas maba. “Jadi jika ada permasalahan terkait akan langsung disampaikan ke diklat," imbuhnya.

Atiqah sendiri berharap agar dari kejadian ini kekompakan angkatannya bisa bertambah lagi dan juga kesadaran bahwa pengumpulan bukan hanya tentang kehadiran, tetapi juga satu rasa. “Jangan karena kalian tidak hadir imbasnya ke semua, semua orang," harapnya.

Hal senada dituturkan oleh Aisy. Ia berharap agar maba 2019 tetap berkomunikasi sebagai satu angkatan, utamanya kepekaan pada permasalahan tentang angkatannya. “Jangan sampai karena tidak adanya mi pengumpulan mereka jadi jarang berkumpul juga, karena ini kan sekarang mereka punya inisiatif untuk kumpul-kumpul sendiri," tutupnya. (KS)

Posting Komentar