Agenda Pemilihan Umum KPU Kema FPsi UNM
Sumber: KPU Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Jumat (29/11)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) terpaksa mengatur ulang agenda Pemilihan Umum (Pemilu) Kema FPsi UNM dikarenakan tidak adanya yang mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden (Capres) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM dan minimnya pendaftar calon Anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Muh. Wahyu Setiawan selaku Ketua KPU Kema FPsi UNM. "Calon presiden itu belum ada, Maperwa (baca: calon anggota Maperwa) itu baru dari Psysport sama 2018, itupun dari Psysport cuma dua orang, 2018 juga dua orang dan juga dari 2016 satu orang," ungkapnya.

Wahyu juga menjelaskan bahwa KPU sebenarnya telah memberikan perpanjangan waktu kepada calon pendaftar. Agenda pendaftaran calon presiden dan delegasi Maperwa yang semestinya ditutup pada Selasa (26/11), diperpanjang menjadi Rabu (27/11). Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tetap tidak ada yang mendaftarkan diri sebagai calon presiden.

"Itu kan batasnya kemarin sampai tanggal 26 pukul 23.59, itupun sudah diperpanjang. Kemarin itu KPU tidak memperpanjang lagi itu agenda, melainkan kita pending," ujarnya.

Selanjutnya, Wahyu menyebutkan bahwa agenda pendaftaran calon presiden akan kembali dibuka pada Jumat (29/11) hingga Senin (01/12) dan jika kembali tak ada pendaftar, ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan lagi memberikan perpanjangan waktu. "Tidak ada lagi perpanjangan," tegasnya. (AL)

Posting Komentar