Psikogenesis, Rabu (25/12)-Bergulirnya kasus penggelapan dana oleh salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2017-2018 segera direspon berbagai pihak. Hernawati, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM pun ikut angkat bicara.
Diakui Hernawati, bahwa Maperwa yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepengurusan BEM nyatanya juga baru mengetahui kasus penggelapan dana pada minggu ketiga November lalu. Hernawati mengaku pertama kali mendengar kabar tersebut dari Wakil Presiden (Wapres) BEM periode 2018-2019, Waode Naifa Claresta Salsabylla yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyampaikan informasi tersebut dalam rapat internal Maperwa. "Sepertinya Wapres memang tidak bisa mi na sembunyikan, jadi Wapres sampaikan ke saya terkait kondisi keuangan," akunya.
Memperoleh kabar tersebut, pihak Maperwa segera bertindak dengan melakukan investigasi terkait alasan informasi tersebut baru ditemukan. Komisi IV Maperwa pun kemudian memutuskan untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) BEM Kema FPsi UNM. Sedangkan Ketua Umum sendiri segera melakukan komunikasi dengan Presiden BEM Kema FPsi UNM.
"Saya sendiri juga langsung komunikasi setelah ada putusan dari internal terkait keputusannya maperwa, saya langsung sampaikan ke Wapres," tegas Hernawati.
Hernawati juga menceritakan bahwa tidak ada hal yang mencurigakan dari Kemenkeu BEM Kema FPsi UNM. Sejak awal kepengurusan, tidak ada laporan dari Komisi IV selaku pihak yang melakukan pengawasan terhadap Kemenkeu yang mengindikasikan adanya masalah. "Komisi IV sampaikan ji bilang penjualannya begini, kementerian keuangan bagaimana, jadi kita betul-betul percaya dan aman ki memang pelaporannya (baca: Laporan keuangan setiap bulan)," jelasnya.
Meski mengatakan bahwa pelaporan dari Kemenkeu selalu aman, Hernawati mengaku tidak pernah melihat bukti fisik uang yang dipegang oleh Kemenkeu. "Satu periode kepengurusan itu ndak pernah saya liat uang fisiknya," tambahnya.
Berlangsungnya Pleno III Maperwa Kema FPsi UNM pada Jumat-Ahad (06-08/12) di Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM kemudian membuat Maperwa bisa sedikit bernapas lega, lantaran pihak BEM yang dapat membuktikan secara fisik seluruh kas BEM dengan jumlah yang sama dalam pelaporan.
Uang yang kemudian berhasil diperlihatkan pihak BEM kepada peserta forum dikembalikan lagi kepada BEM. "Disitu (Baca: Pleno III) ada kecurigaan forum dan diminta untuk memperadakan, dan malam itu teman-teman BEM memperadakan uang sebanyak 20 juta lebih," tutur Hernawati.
Pada saat Musyawarah Besar (Mubes) XVIII Kema FPsi UNM berlangsung, pihak BEM kembali membuat kejutan. Kas BEM yang pada Pleno III lalu sudah mencukupi, kembali berkurang pada agenda penyerahan kas dalam Mubes.
Setelah ditelusuri, uang yang diperlihatkan pihak BEM pada peserta forum Pleno III nyatanya bersumber dari dana pribadi pengurus BEM yang digunakan hanya untuk diperlihatkan kepada peserta Pleno III. Mirisnya, hal ini baru diketahui oleh pihak Maperwa saat Mubes berlangsung.
"Barulah pas Mubes, baru ditau itu uang dari pribadi," ucap mahasiswa angkatan 2016 ini.
Hal yang lebih mengejutkan, Hernawati selaku Ketua Maperwa Kema FPsi UNM telah mengetahui kurangnya Kas BEM sehari sebelum pembacaan surat pemberhentian. Nekatnya, Hernawati tetap membacakan surat pemberhentian pengurus BEM Kema FPsi UNM tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu dalam internal Maperwa. Tindakan tersebut diambil dengan harapan pihak BEM dapat segera menuntaskan kasus penggelapan dana tersebut dengan oknum terkait.
"Saya tahu sehari sebelum pemberhentian, dan itu luput kusampaikan ke internalku karena harapanku ada mi solusinya ternyata solusinya itu memang dibahas di forum," sesalnya.
Mengaku luput, Maperwa pun segera mengambil tindakan. Peserta forum mendesak Maperwa untuk segera mengambil keputusan dalam Mubes XVIII Kema FPsi UNM yang berlangsung di Malino. Hasilnya, oknum terkait harus segera mengembalikan uang yang masih kurang lima juta rupiah kepada pihak Maperwa sebelum skorsing Mubes dibuka yakni pada Selasa (23/12). Kedua, pihak Maperwa harus segera melakukan penyelidikan terhadap kasus penggelapan yang terjadi.
"Dimana Maperwa tetap menfollow up ini uang, sampai hari senin, sebelum hari selasa maksudnya. Sebelum hari selasa harus mi ada itu uang atau jaminan yang setara, kemudian disepakati dan melakukan penyelidikan," tandasnya. (ZN)
"Dimana Maperwa tetap menfollow up ini uang, sampai hari senin, sebelum hari selasa maksudnya. Sebelum hari selasa harus mi ada itu uang atau jaminan yang setara, kemudian disepakati dan melakukan penyelidikan," tandasnya. (ZN)
Posting Komentar
Posting Komentar