Bunuh diri adalah suatu perbuatan melukai diri sendiri yang akan menyebabkan kematian. Bunuh diri lazimnya terjadi jika seseorang sudah menyerah dengan hidupnya. Penyebabnya seringkali dikaitkan dengan gangguan jiwa, misalnya depresi. Depresi adalah kondisi dimana seseorang mengalami sedih yang mendalam dan berkelanjutan. Orang yang mengalami depresi akan merasa cemas , khawatir dan putus asa. Depresi bisa disebabkan stress masalah keuangan dan/atau pekerjaan, dan trauma psikis seperti pelecehan seksual atau kehilangan orang yang dicintai. Ada beberapa cara atau metode yang sering digunakan untuk bunuh diri, seperti gantung diri, makan obat-obatan sampai overdosis, meminum racun serangga, dan menggunakan senjata api. 

Indonesia merupakan negara dengan kasus bunuh diri yang tergolong rendah dibandingkan negara-negara lain di dunia. World Health Organization pada tahun 2015 mencatat bahwa Indonesia menempati urutan ke-172 di dunia dalam kasus bunuh diri. Meskipun tergolong  cukup rendah, masyarakat Indonesia harus tetap mewaspadai kemungkinan munculnya kasus ini. Oleh karena itu, berikut merupakan data kasus bunuh diri di Indonesia per 100.000 penduduk.

A. Kasus Bunuh Diri Berdasarkan Jenis Kelamin


Berdasarkan jenis kelamin, jumlah kasus bunuh diri pada perempuan di Indonesia pada tahun 2000 adalah yang tertinggi dengan 2.700 kasus per 100.000 penduduk, lalu menyusul tahun 2010 dengan 2.400 kasus, 2015 dan 2016 dengan jumlah kasus yang sama yaitu 2.200 kasus.


Kasus bunuh diri pada jenis kelamin laki-laki tertinggi ada di tahun 2000 dengan jumlah kasus mencapai 5.900 per 100.000 penduduk, tahun 2010 mengalami penurunan menjadi 5.600 kasus, tahun 2015 menjadi 5.300 kasus dan terakhir 2016 dengan jumlah 5.200 kasus.

B. Rata-rata Kasus Bunuh Diri per 100.000 Penduduk


Seperti yang sudah dipaparkan oleh diagram menurut jenis kelamin kita dapat melihat bahwa kasus bunuh diri berdasarkan jenis kelamin selalu mengalami penurunan. Maka dari itu, bila dirata-rata kasus bunuh diri di Indonesia pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2016 pasti juga mengalami penurunan. Berikut adalah jumlah kasus dari tahun 2000 sampai dengan 2016. Tahun 2000 jumlah rata-rata kasus bunuh diri sebanyak 4.300 kasus, tahun 2010 dengan 4.000 kasus, tahun 2015 dan 2016 tidak jauh berbeda yaitu sebanyak 3.750 dan 3.700 kasus.

*Riset ini dilakukan oleh Peserta Magang Diklat Jurnalistik XII LPM Psikogenesis

Posting Komentar