Agenda Penyerahan Kas BEM Kema FPsi UNM Periode 2018-2019 kepada Maperwa Kema FPsi UNM, Kamis (19/12).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis 


Psikogenesis, Selasa (24/12)-Kas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang seharusnya dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) sejumlah Rp20.835.500,00 dalam Musyawarah Besar (Mubes) seusai pemberhentian Pengurus BEM Kema FPsi UNM pada Kamis (19/12) lalu menemui kendala.

Sebelumnya, Mubes yang berlangsung di Jl. Anoang Wisma Perum Bulog Malino pada Rabu hingga Kamis (18-19/12) diskorsing pada agenda penyerahan kas BEM Kema FPsi UNM kepada Maperwa Kema FPsi UNM hingga Selasa (24/12). Skorsing terjadi setelah Komisi IV Maperwa menghitung jumlah kas yang diterima ternyata kurang Rp5.000.000,00.

Hal tersebut pun kemudian dibahas dan akhirnya terkuak bahwa jumlah kas BEM sebenarnya saat agenda penyerahan kas BEM Kema FPsi UNM kepada Komisi IV Maperwa Kema FPsi UNM dalam Mubes XVII Kema FPsi UNM, Rabu (30/10/2018) lalu terdapat kekurangan kas yang dikembalikan sebesar Rp9.000.000,00. Dan ternyata kekurangan tersebut disebabkan oleh penggelapan dana oleh salah seorang pengurus BEM Kema FPsi UNM periode 2017-2018.

Reporter LPM Psikogenesis pun mencoba menelusuri dan memperoleh keterangan melalui Ketua Komisi IV Maperwa Kema FPsi UNM periode 2017-2018, Haslina.

Melalui wawancara yang dilakukan, Haslina selaku ketua Komisi IV Maperwa Kema FPsi UNM periode 2017-2018 mengungkapkan bahwa uang yang diserahkan oleh pihak BEM pada Mubes Kema XVII memang tidak sepenuhnya dalam bentuk tunai. Walau tidak sepenuhnya ingat, ia menafsir jumlah uang tunai yang diterimanya sekitar 13 atau 14 juta rupiah yang sisanya kemudian diterima dalam bentuk rekening sejumlah sekitar 9 juta rupiah. "Dan waktu itu memang ada ji buktinya di buku tabungan tercetak 9 juta sekian. Tapi waktu penyerahan memang disaksikan ji sama semua masyarakat Kema yang hadir," ucapnya.

Menurut Haslina, kemungkinan uang yang diberikan pihak BEM periode 2017-2018 memang tidak cukup sejak awal. Hanya saja, fakta ini baru tersingkap setelah pihak BEM periode 2018 -2019 mencoba untuk mencairkan dana pada buku tabungan. Haslina sendiri mengaku tidak melakukan pengecekan isi buku tabungan karena di hari yang sama, Presiden BEM terpilih ditetapkan oleh Maperwa dan kas kembali dialihkan kepada pihak BEM.

"Bukan tidak mau melakukan tapi kondisinya ketika uang itu diserahkan ke Maperwa dihari yang sama ditetapkan mi juga presiden terpilih dan setelah agenda itu langsung juga uang yang diterima Maperwa diserahkan kembali ke presiden terpilih," jelasnya.

Penyelewengan dana BEM ini akhirnya tercium oleh publik saat pelaksanaan Mubes. Sebelumnya, pihak BEM berusaha menutupi penyelewengan dana oleh pelaku dengan berusaha menghadirkan kas BEM secara utuh dalam forum Pleno III Maperwa Kema FPsi UNM yang berlangsung pada Jumat-Ahad (06-08/12) lalu di Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM dengan menggunakan dana pribadi. Hal tersebut dilakukan karena oknum pelaku penyelewengan berjanji akan segera mengganti dana tersisa yang ia gelapkan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Maperwa menegaskan dalam forum mubes bahwa akan melakukan investigasi terhadap masalah kas BEM. Lebih jauh, peserta forum saling berargumen terkait solusi tepat untuk permasalahan tersebut.

Sementara itu, AW yang menjadi oknum penyelewengan dana tetap hadir dalam mubes. AW mengakui kesalahan yang dilakukan dan siap menerima konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. (AL/ZN)

Posting Komentar