Ilustrasi penggelapan dana
Sumber: google.com

Psikogenesis, Rabu (25/12)-Proses panjang kasus penggelapan dana yang melibatkan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2017-2018 akhirnya mulai menemui titik terang. Oknum pelaku akhirnya mengembalikan dana yang digunakan secara penuh kepada Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM dalam bentuk tunai.

Hernawati selaku Ketua Maperwa pun bersyukur karena target yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) XVIII Kema FPsi UNM akhirnya berhasil tercapai. Oknum pelaku mengembalikan dana pada Senin (22/12) dengan diterima langsung oleh Komisi IV Maperwa. "Alhamdulillah bisa ji sesuai deadline yang bagian pertama, yang diminta uangnya, sudah dikembalikan kemarin (baca: Senin, 22/12)," ujarnya.

Namun tidak sampai disitu, Maperwa masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Hernawati menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan terhadap kasus penggelapan dana yang terjadi. Meski belum bisa memastikan persentase progres dari penyelidikan yang dilakukan, ia memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan tahap wawancara terhadap pihak-pihak terkait.

"Saat ini sedang dalam tahap melakukan wawancara kepada orang-orang yang disebutkan namanya, oknum, kemudian yang berkaitan secara kelembagaan pada masanya, dalam hal ini kementerian-kementerian yang berkaitan, komisi-komisi yang berkaitan, dan pimpinan yang berkaitan," tandasnya.

Lebih jauh, Hernawati berharap pihaknya dapat segera menyelesaikan penyelidikan, sehingga Mubes tetap dapat dilanjutkan pada Ahad (29/12) mendatang. "Semoga sudah ada keputusan terkait sanksi atau bagaimana nantinya, sehingga tanggal 29 kita bisa tetap buka forum (baca: Mubes XVIII Kema FPsi UNM)," harapnya. (ZN) 

Posting Komentar