Agenda Penyerahan Kas dalam Mubes VII BKM Marabunta FPsi UNM, Selasa (21/01).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis 

Psikogenesis, Selasa (21/01)-Agenda Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum dalam Musyawarah Besar (Mubes) VII Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Mahasiswa Pemerhati Bumi Nusantara (Marabunta) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung di Desa Parenreng, Kec. Sigeri, Kab. Pangkep pada Selasa (21/01) telah menetapkan Nur Ihsan Al-Qadri Sebagai Ketua Umum Marabunta periode 2019-2020.

Sebelumnya, terdapat enam calon Ketua Umum yang diusulkan yakni, Nur Ihsan Al-Qadri, Rahmat Winandar, Muhammad Malikul Mulki, Muhammad Khaidir, Arif Wira Wicaksana, dan Muhammad Nuurjaiz Baryoso. Nama-nama calon yang diusulkan kemudian didiskusikan oleh anggota koloni Marabunta dan menetapkan Nur Ihsan Al-Qadri sebagai ketua umum Marabunta berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat yang telah dilakukan.

Terkait kriteria ketua umum, Nur Ihsan Al-Qadri atau yang kerap disapa Lynx enggan menyebutkan secara spesifik dan mengatakan bahwa ketua yang terpilih didasarkan pada hasil musyawarah. Ia menyebut ada 6 kriteria dari internal Marabunta dan 2 kriteria dari eksternal, yakni melulusi Latihan Kepemimpinan Tingkat Lanjut (LK 2) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

“Kriterianya itu ada enam dari aturan internal, jangan mi saya sebut kerena ketua yang terpilih itu berdasarkan hasil dari musyawarah yang dilakukan” ujarnya.

Pasca terpilih menjadi Ketua Umum, Lynx mengungkapkan harapan kedepannya kepada anggota koloni untuk tetap menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan menaati Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berlaku di Marabunta.

“Saya mengajak saudara-saudara untuk bekerja sama dalam mengembangkan lembaga kita yang tercinta ini agar lebih baik lagi kedepannya” ungkapnya. (AR)

Posting Komentar