Agenda Pembacaan dann Pembahasan Program Kerja dalam Rapat Kerja (Raker) BKM Marabunta FPsi UNM yang berlangsung di Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM, Selasa (03/03).
Psikogenesis, Selasa (03/03)- Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Mahasiswa Pemerhati Bumi Nusantara (Marabunta) melaksanan Rapat Kerja (Raker) dalam status kepengurusan yang belum legal pada Selasa (03/03) di Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa), Sabriasrifah mengungkapkan bahwa ia telah memberitahukan kepada Ketua Umum terpilih Marabunta bahwa Raker yang akan mereka jalankan tidak akan bersifat sah karena belum dilangsungkan pelantikan.

“Sudah ma sampaikan ki sendiri diawal sama ketua umum Marabunta, kalau dari Maperwa itu, hasil dari rakernya dikatakan nda sah ki karena nda legal pi ketua umumnya untuk laksanakan rapat kerja," ungkapnya.


Mahasiswa yang kerap disapa Ifah itu juga menambahkan bahwa konsekuensi dari rapat kerja tersebut adalah program kerja (Proker) yang dipaparkan tidak akan bisa mereka laksanakan karena rapat kerja yang dilaksanakan tidak sah. “Konsekuensinya, mereka nda akan bisa jalankan prokernya karena rakernya nda sah,” tambahnya.

Selain itu, Ifah juga menegaskan bahwa walaupun Maperwa hadir dalam rapat kerja yang dilaksanakan, bukan berarti Maperwa melegalkan rapat kerja tersebut, melainkan untuk menghargai Ketua Umum terpilih.
“Maperwa ke sana bukan ki untuk mau mengiyakan atau mau melegalkan ki ini raker tapi maksudnya menghargai ki  ketua umum terpilihnya,” tegasnya.

Mahasiswa angkatan 2016 itu juga mengatakan bahwa Raker yang diadakan oleh Marabunta tidak dikenai sanksi. Adapun penjatuhan sanksi dari Maperwa hanya melanjutkan dari pelanggaran sebelumnya (baca: tidak melulusi LK II) yang hari ini (03/03) sudah masuk pada teguran lisan 2.

“Sanksinya itu kan ini tentang legal tidaknya berarti berkaitan ki sama LK II (baca: Latihan Kepemimpinan Tingkat Lanjut), kita akan lanjutkan ki teguran dari Maperwa. Sekarang baru mau masuk teguran lisan 2, menghitung sudah 7 hari dari teguran lisan 1 dan masih tidak diindahkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Muhammad Nur Vicky Ahmad selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa hasil rapat koordinasi yang dilangsungkan BEM bersama 4 BKM FPsi UNM lainnya menghasilkan kesepakatan agar pihak BEM Raker lebih dulu kemudian disusul oleh BKM yakni pada pekan pertama di bulan Maret. Namun pihak Marabunta bersikeras untuk juga melangsungkan Raker di pekan yang sama.

"Kesepakatannya BEM pertama Raker, saat itu Marabunta belum mengatakan kapan karena masih melakukan asesmen untuk data awal dari proker-prokernya. Terus koordinasi lagi, katanya di pekan ini (baca: pekan pertama Maret), tidak mau berubah," jelasnya.

Vicky pun menanggapi Raker dari BKM Marabunta dengan pasrah. Menurutnya, pihak Marabunta telah diberi peringatan oleh Maperwa terkait konsekuensi dari Raker yang diadakan. "Sudah dikomunikasikan dan begitu ki mau na lakukan, jadi ya biarkan mi na lakukan," ujarnya. (DAL/ZN)

Posting Komentar