Ilustrasi ujian skripsi
Sumber: google.com
Psikogenesis, Rabu (25/03)-Dikeluarkannya surat edaran Nomor 773/UN36/TU/2020 tentang pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang salah satu poinnya menginstruksikan agar membatalkan penyelenggaraan pertemuan yang memungkinkan terjadinya kerumunan orang tidak membuat Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) terhambat dalam menyelenggarakan ujian akhir skripsi secara tatap muka pada Senin (23/03) kemarin.

Pada ujian akhir skripsi yang diadakan tersebut melibatkan 5 dosen penguji, yakni Muh. Daud, Eva Meizara Puspita Dewi, dan Ahmad yang hadir di tempat. Selain itu, adapula Haerani Nur dan Ahmad Yasser Mansyur yang melakukan pengujian secara daring. 

Wakil Dekan I, Muh. Daud sekaligus menjadi salah satu dosen penguji mengungkapkan bahwa ujian skripsi tatap muka tersebut merupakan ujian akhir skripsi yang terakhir diadakan karena adanya himbauan dari surat edaran yang berlaku di Universitas. 

“Ujian skripsi yang kemarin itu adalah jadwal ujian skripsi yang terakhir, dan itu sudah yang terjadwal terakhir juga,” ungkapnya.

Daud menuturkan bahwa ujian akhir secara tatap muka ini dilaksanakan atas dasar persetujuan pihak dosen dan mahasiswa yang akan diuji. 

“Tadinya kita sudah tawarkan ke pihak yang bersangkutan untuk ujian online, tapi dia lebih sreg atau lebih senang kelihatannya kalau ujiannya dilaksanakan tatap muka,” tuturnya.

Lebih jauh, Daud menjelaskan bahwa ujian akhir skripsi selanjutnya akan ditunda pelaksanaannya, sedangkan ujian seminar proposal yang sudah dijadwalkan sebelumnya akan tetap dilaksanakan secara online dan tidak dilaksanakan secara tatap muka lagi. 

“Jadi semua yang mau ujian skripsi saya tunda, kecuali ujian sempro (baca: seminar proposal) yang sudah terlanjur dijadwal ketua prodi (baca: program studi) minggu lalu tetap jalan dengan ujian sempro online,” tutupnya. (ZY)

Posting Komentar