Pelepasan dan Pembekalan Mahasiswa KKN PPM dan KKN Tematik ENJ 2019 di Ballroom Lt. 2 Menara Pinisi UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (19/05)-Surat nomor 088/UN36.35/KN/2020 perihal penyesuaian laporan program mahasiswa KKN yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat (Kapus) Kuliah Kerja Nyata (KKN) & Pengabdian Masyarakat (PM) pada Senin (04/05) mendapat tanggapan dari mahasiswa. 

Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari anjuran rektor UNM terkait Work From Home (WFH) dan Study From Home (SFH) hingga akhir semester genap ini berisi penyampaian kepada mahasiswa yang sedang memprogramkan KKN untuk membuat proposal kegiatan yang telah diseminarkan di tingkat kelurahan/desa dan sekolah sebagai pengganti kegiatan KKN. 

Dandi Pratama R selaku mahasiswa KKN menanggapi bahwa hal tersebut merupakan solusi yang efektif dan efisien meskipun KKN yang dilaksanakan tidak diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Karena kita ketahui bahwa kondisi yang membuat kita harus mengerjakannya," ujar mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Bisnis ini. 

Namun, dalam pembuatan proposal kegiatan terdapat kendala yang ditemui, yakni mahasiswa KKN belum melakukan seminar program kerja sampai dikeluarkannya surat edaran penarikan oleh pihak kampus. Hal ini dialami oleh Enal, mahasiswa KKN jurusan Administrasi Bisnis.

“Seperti yang saya alami bersama beberapa mahasiswa yang ada di Kec. (baca: kecamatan) Bissappu Kab. (baca: kabupaten) Bantaeng. Kami belum melakukan seminar proker (baca: program kerja) sampai ada surat edaran penarikan dari kampus," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp. 

Enal juga mengungkapkan bahwa jangka waktu untuk mengerjakan proposal terbilang singkat, yakni hanya 3 pekan. 

“Selama 3 minggu kami dirumahkan. Aktivitas sangat terbatas," ungkap mahasiswa angkatan 2016 ini.

Lebih lanjut, mahasiswa berinisial AQ yang juga belum sempat melakukan seminar mengungkapkan bahwa dengan menyertakan proposal kegiatan di laporan KKN tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap pencapaian tujuan KKN.

“Dengan sosialisasi ke masyarakat itu masih kurang dikarenakan terbatas ki oleh aturan, jadi tidak ada ji dampak signifikan kalau misal kebijakannya hanya memasukkan proposal kegiatan di laporan KKN," ungkap mahasiswa angkatan 2016 ini. 

Lebih lanjut, AQ berharap agar tidak dipersulit dalam pembuatan laporan yang disusun seadanya. 

“Yah, semoga teman-teman yang KKN-nya terkendala karena korona ini tidak dipersulit di pembuatan laporan karena isi laporan yang apa adanya, dan dewan pendamping lapangan bisa menerima itu," harap mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra tersebut. (OA)

Posting Komentar