Petunjuk Pelaksanaan
Kuliah Kerja Profesi (KKP)
Fakultas Psikologi UNM
Tahun 2020

A. Deskripsi
Kuliah Kerja Profesi (KKP) merupakan bagian dari KKN Reguler Berkarya. KKP dikelola oleh Fakultas Psikologi UNM dengan berkoordinasi Pusat KKN UNM. KKP ini diharapkan menghasilkan karya/produk berdasarkan kebutuhan lokasi KKP dan tujuan program KKP Fakultas Psikologi UNM.

B. Persyaratan
Mahasiswa yang dapat memprogram KKP adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif UNM pada semester berjalan (ganjil, TA. 2020/2021)
2. Telah melakukan pembayaran UKT  (Pembayaran KKP tidak ada) 
3. Telah mengisi KRS dan mengambil mata kuliah KKN/KKP.
4. Telah melulusi minimal 110 SKS.
5. Peserta KKP secara berkelompok (minimal 3 orang dan maksimal 5 orang). 
6. Lokasi KKP dipilih oleh peserta atau ditentukan oleh pengelola, bisa berupa instansi/lembaga pemerintah, perusahaan, atau komunitas yang memungkinkan mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu psikologi, sesuai kebutuhan lokasi KKP.
7. Semua persuratan kegiatan KKP diurus di Bagian Akademik Fakultas, berkoordinasi dengan Ketua Jurusan sbg Ketua Pengelola. 
8. Mahasiswa yang mengikuti KKP dapat memprogramkan mata kuliah maksimal 6 SKS.
9. Peserta wajib memakai jas KKN/Almamater sesuai ketentuan dalam setiap kegiatan.
10. Peserta menyiapkan spanduk kegiatan KKP pada lokasi masing-masing.

C. Mekanisme
Adapun langkah-langkah pelaksanaan KKP, sebagai berikut:
1. Mahasiswa mendaftarkan diri di laman http://KKN.unm.ac.id
2. Mahasiswa mengisi form KKP melalui tautan https://forms.gle/8CstgXrL4U4k4cHV8
3. Mahasiswa menyusun program kerja yang akan dijalankan pada lokasi KKP. Program kerja ini berdurasi 228 jam. Deskripsi program kerja yang akan dijalankan diunggah saat mengisi form KKP. Format deskripsi program kerja KKP terlampir
4. Pendaftaran KKP pada bagian akademik Fakultas Psikologi UNM mulai tanggal 3 sampai 14 Agustus 2020
5. Jurusan/pengelola  mendata lokasi KKP dan menentukan dosen pembimbing KKP
6. Pembekalan KKP oleh Pengelola dan Pusat KKN UNM: 24 Agustus 2020
7. Pelaksanaan KKP berjalan dengan pendampingan Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan (dari lokasi KKP).
8. Dosen pembimbing berkoordinasi dengan pembimbing lapangan minimal dua kali selama KKP berlangsung.
9. Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen pembimbing minimal sekali sepekan
10. Diakhir kegiatan Mahasiswa menyusun laporan KKP dan artikel produknya (format terlampir)
11. Jurusan/pengelola  menyiapkan form penilaian bagi pembimbing.
12. Penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing dan pembimbing lapangan  

Makassar, 3 Agustus 2020
Pengelola KKP
Fak. Psikologi UNM



Lampiran 1. Format Deskripsi Program KKP

Sistematika isi deskripsi program KKP, meliputi:

1. Nama program yang akan dijalankan
2. Latar belakang
Uraikan hasil analisis kebutuhan yang melatarbelakangi program yang akan dijalankan tersebut. Hasil analisis kebutuhan ini menggambarkan bahwa program yang akan dijalankan menjadi solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lokasi KKP.
3. Tujuan program KKP
Uraikan tujuan dari program yang akan dilaksanakan.
4. Sasaran
Uraikan bagi siapa saja program KKP ini diperuntukkan.
5. Manfaat
Uraikan manfaat yang bisa diperoleh setelah program KKP tersebut dilaksanakan.
6. Mekanisme pelaksanaan program kerja
Uraikan dengan detail bagaimana program KKP dilaksanakan. Pelaksanaan program ini harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19
7. Rencana pelaksanaan program
Buatlah rencana pelaksanaan program KKP yang jelas terukur.


Posting Komentar