Agenda Penyampaian dan Penandatanganan Kontrak Penggunaan Jas Almamater dalam Kegiatan REAL 2019 dengan tema "Mahasiswa: Lingkungan, Budaya dan Peran Baru" yang diselenggarakan oleh BEM Kema FPsi UNM di Aula MTM FPsi UNM, Minggu (25/08).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Kamis (20/08)-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan perubahan aturan penggunaan atribut pada mahasiswa angkatan 2019 FPsi UNM.

Berdasarkan surat perjanjian BEM Kema FPsi UNM dengan mahasiswa angkatan 2019, Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) mewajibkan penggunaan jas almamater, kemeja sesuai dengan hari yang ditentukan, bawahan kain yaitu rok kain bagi perempuan dan celana kain bagi laki-laki, kaos kaki berwarna hitam, serta sepatu pentofel. Perjanjian tersebut kemudian diubah dengan mengurangi penggunaan atribut. Mahasiswa angkatan 2019 hanya diwajibkan menggunakan kemeja sesuai dengan hari yang ditentukan. 

Arifah Amalia selaku Menteri Pendidikan dan Pelatihan (Mendiklat) BEM Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa kebijakan baru tersebut diambil untuk mempermudah dan sebagai pembeda dengan mahasiswa baru angkatan 2020 FPsi UNM. 

“Dikasi longgar ki jadi cuma kemejanya ji saja diatur,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon.  

Arifah juga menuturkan bahwa pihak Kemendiklat tidak bisa serta merta membebaskan aturan atribut mahasiswa angkatan 2019 FPsi UNM karena belum menyelesaikan pengaderan terakhir yaitu Psychocamp. Sesuai dengan surat perjanjian BEM BAB V mengenai aturan pelepasan atribut pasal 9 nomor 2 tentang atribut mahasiswa baru dilepaskan setelah terlaksananya seluruh pos pengaderan dan adanya intruksi dari BEM Kema FPsi UNM. 

“Karena ndak bisa ki juga langsung lepas mereka karena belum pi lewat pengaderan dasarnya, berarti mereka masih masih tanggung jawabnya diklat,” tuturnya. 

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2017 ini menjelaskan bahwa akan ada teguran yang diberikan kepada mahasiswa angkatan 2019 yang melanggar aturan atribut. Mendiklat pun berharap keikhalasan dan kejujuran dari mahasiswa angkatan 2019 dalam mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. 

”Kita berlakukan ki aturan yang seperti biasanya ji dalam bentuk teguran ji,” jelasnya. 

Sementara itu, menanggapi aturan atribut baru, salah satu mahasiswa angkatan 2019 bernisial AF menyambut dengan baik perubahan tersebut. 

“Alhamdulillah senang ji, setidaknya sisa satu mami atribut,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp

AF mengungkapkan bahwa perubahan aturan yang dibuat oleh Kemendiklat dapat dimaklumi mengingat situasi di tengah pandemi yang menyebabkan pelepasan atribut tertunda. 

“Wajar juga karena masih terikat, karena memang belum selesai ikut pengaderan akhir,” tandasnya. (MEOW)

Posting Komentar