Pembekalan Kuliah Kerja Profesi (KKP) FPsi UNM yang berlangsung melalui Zoom Cloud Meeting, Sabtu (05/09).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Minggu (06/09)-Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dapat dikonversi menjadi 20 Satuan Kredit Studi (SKS). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor (WR) I Universitas Negeri Makassar (UNM) pada pembekalan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Fakultas Psikologi (FPsi) UNM menjelaskan melalui Zoom Cloud Meeting pada Sabtu (05/09). 

Pada acara sambutan sekaligus pembukaan KKP oleh Hasnawi selaku WR I, disampaikan bahwa KKN yang yang dilaksanakan selama 6 bulan bisa dikonversi kedalam 20 SKS dan termasuk dalam program merdeka belajar. Hal tersebut dibenarkan oleh Arifin Manggau selaku Ketua Pusat KKN UNM, namun hanya berlaku untuk program KKN Tematik.

"Bisa mengambil 20 SKS maksimal. Selama 6 bulan," jelasnya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa KKN tematik diperuntukkan bagi mahasiswa yang masih memiliki mata kuliah yang tertinggal dan ada mata kuliah magang yang harus diprogramkan pada program studi terkait.

"Seperti Sastra Indonesia (baca: program studi). KKN Tematik sudah bisa diambil di semester 5 dengan menyinergikan program mata kuliah dengan maksimal 20 SKS," imbuhnya.

Sementara itu, Haerani Nur selaku Ketua Jurusan (Kajur) FPsi UNM menuturkan bahwa KKN Tematik memang diperbolehkan, namun tidak disarankan bagi mahasiswa yang sedang maupun telah memprogramkan KKP saat ini, karena dianggap hanya akan memperlambat masa studi. 

"Jika mau ambil tematik lagi, SKS-nya bisa berlebih atau mubazir," tuturnya.

Terakhir, Asniar Khumas yang merupakan salah satu dosen pembimbing dalam KKP menambahkan bahwa untuk mengadopsi suatu kebijakan perlu dipelajari terlebih dahulu karena jika dicampur aduk, hal tersebut dapat membuat kurikulum sebelumnya bermasalah. 

"Apa yang dilakukan sekarang, KKP yang digabung dengan perkuliahan itu sudah sangat memfasilitasi," tutupnya. (UNCH)

Posting Komentar