Pamflet pengumuman lulus berkas calon anggota Maperwa Kema FPsi UNM.
Sumber: KPU Kema FPsi UNM.

Psikogenesis, Senin (08/02)- 12 mahasiswa aktif Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar mendaftarkan diri menjadi calon anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota Maperwa Kema FPsi pada bulan Desember (20/12/20) lalu, hal ini dikarenakan pendaftar sangat minim dan tidak ada kepastian dari mahasiswa yang mengambil formulir pendaftaran.

(Baca: Pendaftar Minim, Agenda Pendaftaran Pemilu Diperpanjang)

Pada Jumat (05/02) lalu, KPU kembali membuka pendaftaran hingga Minggu (07/02) pukul 23.59 WITA.

Arya Hidayat Syam selaku ketua KPU menjelaskan bahwa ada 12 mahasiswa yang mendaftar menjadi calon anggota Maperwa Kema FPsi UNM.

"3 dari angkatan 2018, 4 dari angkatan 2019, 4 dari Psysport, dan 1 dari Psikogenesis," jelasnya.

Mahasiswa kerap disapa Arya ini menuturkan bahwa setelah melakukan verifikasi berkas, terdapat tiga nama yang bisa menjadi ketua umum Maperwa Kema FPsi karena memenuhi persyaratan. 

"Syaratnya memiliki IPK 3,00 dan melulusi LK II (Baca: Latihan Kepemimpinan II), itu paling utama," tuturnya. 

Berdasarkan pengumuman yang dilakukan oleh KPU pada laman instagram (@kpu_psikologi_unm) tiga nama tersebut adalah Muh. Nur Alam B, Moch. Ihsan Syahputra, dan Siti Nur Fauziyah Hukdar. 

Setelah hasil nama-nama calon anggota Maperwa Kema FPsi UNM diumumkan, selanjutnya akan dilaksanakan tahapan screening pada Senin-Rabu (08-10/02).

Namun, Arya menambahkan bahwa metode screening yang akan diselenggarakan masih dalam tahapan pembahasan. 

"Masih akan dirapatkan dan dibahas malam ini," tambahnya sebagai penutup.(IRD)

Posting Komentar