Muhammad A'laa Azzhahir sebagai ketua Marabunta FPsi UNM periode 2021-2022.
Sumber: Dok. Marabunta FPsi UNM

Psikogenesis, Senin (15/02)-Muhammad A'laa Azzhahir terpilih sebagai ketua Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Mahasiswa Pemerhati Bumi Nusantara (Marabunta) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2021-2022 dalam nusyawarah besar (mubes) VIII Marabunta FPsi UNM periode 2019-2020 pada Senin (15/02) kemarin. 

Proses pemilihan ketua Marabunta FPsi UNM periode 2021-2022 diawali dengan penentuan syarat dan pertimbangan untuk calon Ketua Umum. Adapun syaratnya yakni anggota penuh, pernah menjabat sebagai pengurus minimal satu periode, dan berada di lokasi Mubes VIII Marabunta. Sedangkan pertimbangannya yaitu mau menjadi Ketua Umum, maksimal semester VIII, melunasi iuran, tidak aktif menjadi kepengurusan lembaga lain atau bersedia vakum dari lembaga lain, serta merupakan mahasiswa aktif FPsi UNM. 

Proses selanjutnya mengumpulkan nama-nama anggota koloni yang memenuhi syarat dan pertimbangan yang telah ditentukan. Dari nama-nama yang terkumpul kemudian dikerucutkan menjadi tiga nama yakni Amad Jaiz, Junda Sari Jamal, dan Muhammad A'laa Azzhahir. Proses dilanjutkan dengan melakukan musyawarah bersama anggota koloni yang hadir untuk menentukan ketua Marabunta FPsi UNM selanjutnya. Hasil musyawarah pun membuahkan nama Muhammad A'laa Azzhahir Ketua Umum Marabunta FPsi UNM periode 2021-2022. 

Mahasiswa yang akrab disapa A'laa ini mengaku bangga dan berterima kasih kepada seluruh anggota Marabunta FPsi UNM atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi komando dalam satu periode kepengurusan. 

"Saya berterima kasih kepada seluruh saudara saya anggota koloni yang masih bisa memberikan kepada saya kepercayaan bahwasannya saya ini bisa membawa Marabunta kedepannya," tuturnya. 

Lebih jauh, A'laa selaku Ketua Umum Marabunta FPsi UNM menyampaikan harapannya untuk mengembangkan Marabunta FPsi UNM. 

"Dan ingin mewujudkan jati diri Marabunta demi mengharumkan identitas lembaga," harapnya. (OA)

Posting Komentar