Pamflet pengumuman lulus berkas calon presiden BEM Kema FPsi UNM.
Sumber: KPU Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Senin (08/02)-Andi Khaerul Imam menjadi calon tunggal Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terdaftar di Komisi pemilihan Umum (KPU).

Ditutupnya proses pendaftaran dan verifikasi berkas pada Minggu (07/01) kemarin menjadikan Imam sebagai calon tunggal akan melawan kotak kosong pada saat pemungutan suara. 

“(baca: kalau) Kotak kosong menang, itu hasil yang akan dibawa ke mubes (baca: musyawarah besar Kema FPsi UNM),” terang Arya Hidayat Syam selaku ketua KPU. 

Sementara itu, dalam Undang-Undang Kema FPsi UNM Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemilihan Umum Kema FPsi UNM Bab 3 Pasal 8 ayat 2 poin n dijelaskan bahwa apabila seluruh agenda pemilihan umum kandidat Presiden Kema FPsi UNM tidak menghasilkan satu pun calon Presiden BEM Kema FPsi UNM, maka pemilihan akan diatur lebih lanjut di musyawarah besar Kema FPsi UNM.

Lebih jauh, Sabriasrifah selaku Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM juga mengatakan jika pemilu berlanjut ke mubes Kema, maka mekanisme pemilihan akan disepakati dalam forum mubes. 

“Di mubes itu mekanismenya entah pemungutan, voting, musyawarah, dan lain-lain. tergantung pembahasan,” tandasnya. (AFF)

Posting Komentar