Pamflet jadwal pemilu Kema FPsi UNM.
Sumber: Laman Instagram KPU Kema FPsi UNM.

Psikogenesis, Jumat (19/02)-Agenda pemilihan umum (pemilu) untuk Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2021-2022 terpaksa ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kema FPsi UNM. 

Pemilu yang seharusnya terlaksana pada Kamis (18/02) kemarin, ditunda pelaksanaannya mengingat pemilu tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hanya ada calon tunggal. 

"Kita mau membahas ulang mekanisme yang mau dipakai (baca: oleh KPU). Apakah tetap melaksanakan pemilu melawan kotak kosong, ataukah aklamasi saja,” ujar Arya Hidayat Syam selaku ketua KPU saat dimintai keterangan. 

Lebih jauh, Arya menyampaikan bahwa kendala KPU saat ini terjadi karena tidak ada panduan jelas dalam aturan Kema terkait mekanisme pemilihan untuk calon tunggal. 

“Sebenarnya tidak ada aturan dalam Kema yang bisa jadi rujukan kalau kasusnya adalah hanya ada satu calon seperti sekarang ini," jelas Arya.

Dilansir dari berita sebelumnya (Baca: Calon Tunggal, Imam akan Lawan Kotak Kosong), jika belum ada keputusan mengenai mekanisme pemilihan hingga agenda Mubes, maka mekanisme pemilihan Presiden BEM Kema FPsi UNM akan dilakukan dalam forum musyawarah besar (mubes). 

Mahasiswa angkatan 2016 ini pun berharap bahwa meskipun ditunda, kejelasan mengenai Presiden BEM periode 2021-2022 dapat segera ditentukan.

"Semoga bisa ditetapkan segera, cara pemilihan yang akan digunakan agar presiden BEM yang baru dapat segera diketahui," harap Arya. (RD)

Posting Komentar