Ketua Lembaga masing-masing LK Kema FPsi UNM periode 2021-2022
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (04/05)- Kegiatan pelantikan bersama Lembaga Kemahasiswaan (LK) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang telah diselenggarakan di Aula Moh. Thayeb Manrihu (MTM) FPsi UNM, Kamis (03/05), Dekan menyindir Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ketua lembaga.

Sebelumnya permasalahan IPK telah menjadi kendala dalam pelaksanaan pelantikan bersama yang dilaksanakan hari ini. Moch. Ihsan Syahputra selaku Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) menjelaskan bahwa pelantikan ini tergolong terlambat dikarenakan IPK sejumlah ketua lembaga terpilih yang tidak mencapai angka 3.00.

"Kemarin (baca: Jumat, 23/04) baru selesai tanda tangan MoU (baca: Memorandum of Understanding) untuk bisa ketua lembaga dilantik,” jelasnya.

Baca: MoU Ditandatangani, Pelantikan Pengurus LK Mulai Temukan Titik Terang

Menanggapi permasahan IPK tersebut, M. Daud selaku Dekan FPsi UNM menyampaikan bahwa seharusnya aturan itu bisa dijalankan.

“Syarat menjadi pengurus itu IPK 3.00, harusnya kita berusaha menjalankan syarat itu, berusaha memenuhi syarat itu. Tetapi kelihatannya kita belum bisa,” ujarnya.

Daud, begitu ia akrab disapa pun ikut menyindir proses Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Badan Eksektutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM yang hanya menghasilkan satu calon Presiden. 

“Tahun depan, saya tidak ingin tahun 2022 kita begini lagi prosesnya,” tegasnya. (BLU)

Posting Komentar