Ilustrasi individu dengan Kleptomania
Sumber: Pinterest

Pernah nggak, sih? Kalian melihat perilaku pencurian di mana si pelaku sudah dicurigai berkali-kali bahkan tertangkap tangan ketika melakukan aksinya tetapi masih dan terus melakukan perilaku tersebut? Bila pernah, apakah kamu tahu bahwa perilaku tersebut bisa jadi merupakan gangguan psikologis? 

Yaps! Perilaku tersebut bisa jadi sebuah gangguan psikologis, kleptomania namanya. Grant dalam Jurnal Kleptomania yang dituliskannya pada 2008 mengartikan kleptomania sebagai gangguan yang menonaktifkan impuls kontrol sehingga menciptakan perilaku pencurian berulang yang tidak terkendali terhadap benda-benda yang jarang digunakan oleh penderitanya. 

Terlepas dari terkendali atau tidaknya perilaku tersebut, mencuri tetaplah mencuri. Pencurian tetap merupakan tindak pindana kejahatan yang disebutkan dalam Pasal 362 KUHP. Menurut Kartono dalam bukunya yang terbit pada 2007, tindak kejahatan tidak hanya dilakukan secara sadar tetapi bisa juga dilakukan setengah sadar, seperti adanya dorongan impuls-impuls hebat yang mengakibatkan dorongan kompulsi serta obsesi. 

Sehingga kleptomania tetap termasuk dalam perilaku mencuri. Namun, ternyata ada yang membedakan pelaku pencurian biasa dengan pelaku pencurian yang dibawah kendali kleptomania. Kaplan dan Sadock dalam buku Sinopsis Psikiatrik menjelaskan perbedaan utama kleptomania dan bentuk pencurian lainnya. Pada kleptomania, mencuri harus diikuti kegagalan mengontrol impuls dan harus merupakan tindakan tersendiri serta benda yang dicuri tidak boleh memiliki tujuan keuangan. Sedangkan pada pencurian biasa, tindakan yang dilakukan biasanya terencana, dan benda yang dicuri memiliki nilai finansial. 

Kleptomania pun dikaitkan dengan penyalahgunaan obat-obatan, seperti yang dikatakan Azwar pada 2011 bahwa perilaku manusia merupakan reaksi yang bersifat sederhana maupun kompleks, sama halnya dengan bentuk perilaku abnormal yang ditunjukan oleh penderita abnormalitas jiwa ataupun orang-orang yang sedang berada dalam ketidaksadaran akibat pengaruh obat-obatan, minuman keras, situasi hipnotik serta situasi emosinal yang sangat menekan. 

Dalam Jurnal Psikologi Undip, terdapat teori diathesis-stres model yang menjelaskan munculnya kleptomania, yaitu faktor psikodinamika, faktor biologis serta faktor psikososial. Faktor psikodinamika menjelaskan bahwa kleptomania memiliki kecenderungan tampak seperti stress yang bermakna, contohnya kehilangan, perpisahan, dan akhir dari suatu hubungan yang berarti. Faktor biologis menjelaskan bahwa penyakit otak atau retardasi mental memiliki hubungan dengan kleptomania yang juga bermasalah dengan pengendalian impuls. Sedangkan dari psikososial, kleptomania dikaitkan dengan peristiwa kehidupan awal yang mengakibatkan ketidaktepatan model identifikasi dan tokoh orangtua yang sendirinya sulit untuk mengendalikan impuls. 

Maka dari itu, kita perlu membedakan kleptomania dan perilaku mencuri biasanya. Para individu yang melakukan pencurian apabila terbukti mengidap kleptomania secara pemeriksaan psikologis yang sah maka mereka dapat dibatalkan dari tindak pidana. Hal ini tercantum dalam pasal 44 ayat 1 yang berbunyi; “Tiada dapat dipidana barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akal.” 

Baca Juga : 4 Tipe Kepribadian Manusia Menurut Galen

Ingat, jangan sampai tertipu, mereka yang mencuri hak kepemilikan barang-barangmu tidaklah pantas berhasil mencuri rasa kasihanmu. (BLU)  


SUMBER

Azwar, S. (2011). Sikap Manusia. Teori dan Pengukurannya edisi 2. Yogyakarta: Pustaka Pelajar 

Grant, J. E. ( 2008). Kleptomania: Clinical characteristics and treatment. Department of Psychiatry University of Minnesota School of Medicine. 

Kaplan, H. I., Sadock, B. J., & Grebb, J. A. (1997). Sinopsis Psikiatri, edisi ke-tujuh jilid dua. Jakarta: Binarupa Aksara. 

Kartono, K. ( 2007). Patologi Sosial 1. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 

Hamzah,A. KUHP & KUHAP, Rineka Cipta, Jakarta, 2011

Posting Komentar