Logo BKM FSI Kema FPsi UNM
Sumber: Dok. BKM FSI Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Sabtu (26/06)- Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Forum Studi Islam (FSI) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) belum melangsungkan Sidang Pleno I meskipun telah melewati jadwal seharusnya pada Rabu (16/06) lalu. 

Berdasarkan aturan internal BKM FSI, Bab IV Forum Internal Pasal 16 ayat 4 yang berbunyi, "Sidang Pleno dilaksanakan sekali dalam empat bulan." yang diinterpretasikan sejak terpilihnya Ketua Umum FSI 2021-2022 terpilih pada Selasa (16/02), sehingga tenggat 4 bulan tersebut jatuh pada Rabu (16/06). 

Merespon hal tersebut, Ismawati selaku salah satu dari Majelis Syuro FSI mengaku FSI telah memiliki rencana pelaksanaan Sidang Pleno I, namun terkendala oleh rencana pelaksanaan Rapat Kerja (raker) BKM FSI yang juga direncanakan dalam waktu dekat. 

"Untuk rencana, tentunya ada, tapi dalam waktu dekat ini FSI fokus untuk persiapan raker. Kami di FSI jelas menyadari akan hal ini bahwa pleno menjadi amanah ART (baca: Anggaran Rumah Tangga)," ungkapnya. 

Ismawati menambahkan bahwa FSI baru akan bersiap untuk membuka forum Sidang Pleno I setelah Rapat Kerja FSI periode 2021-2022 sukses terlaksana. 

"Namun, terlepas dari ini, kami di FSI juga menganggap untuk sesegera mungkin melaksanakan raker, kemudian setelah forum raker selesai FSI akan mempersiapkan forum Pleno I," tambahnya. 

Menanggapi hal yang sama, Cicih Mandar Iriani selaku Sekretaris Umum FSI mengatakan bahwa pihak FSI sedang berkomunikasi dengan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM perihal rencana pelaksanaan Sidang Pleno I tersebut. 

"Masih mau dikonfirmasi Mas'ul sama Ketum (baca: Ketua Umum) Maperwa. Ada mi rencana Pleno, tapi mau ditanyakan juga ke Maperwa bagaimana," tutupnya. (AKB)

Posting Komentar