Kegiatan Workshop Penyusunan Kurikulum Psikologi Fakultas Psikologi UNM.
Sumber: Dok. Fakultas Psikologi UNM

Psikogenesis, Kamis (01/07)- Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menyusun kurikulum psikologi berbasis 8 Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Pada akhir pekan kemarin, tepatnya pada Jumat-Minggu (25-27/06) telah diselenggarakan Workshop Penyusunan Kurikulum Psikologi Berbasis 8 BKP MBKM FPsi UNM di Hotel Almadera. 

Terkait hal tersebut, Wakil Dekan (WD) I Bagian Akademik, Eva Meizara Puspita Dewi, kemudian menyampaikan bahwa terdapat perubahan pada kurikulum FPsi UNM. 

"Jadi orang dikatakan sarjana di UNM itu jika dia menempuh 146 SKS. Kalau dulu 144 SKS kan, sekarang 146 wajib, tidak lebih, tidak kurang," tutur WD I yang kerap disapa Eva. 

Tidak hanya FPsi UNM, namun kurikulum di seluruh UNM akan berubah. Dengan adanya perubahan ini, maka mulai terjadi keseragaman dan kesepahaman antara setiap fakultas, misalnya seperti dahulu Satuan Kredit Semester (SKS) Mata Kuliah Umum (MKU) beranekaragam kini sama semua dengan fakultas yang ada di UNM. 

Eva lalu melanjutkan pemaparan terkait perubahan-perubahan yang ada pada kurikulum FPsi UNM. Untuk semester 1 sampai semester 4 terdapat mata kuliah wajib yang harus dilulusi mahasiswa baru dengan proporsi semester 1 dan 2 sebanyak 22 SKS, semester 3 dan 4 sebanyak 24 SKS. 

"Namun khusus di psikologi semester 3 itu tidak 24 SKS namun 23 SKS. Kenapa? Karena bebannya sudah berat banget di psikologi karena wajib semua itu," tuturnya. 

Kemudian untuk semester 5 mahasiswa sudah dapat melakukan mata kuliah pilihan yang mana FPsi bekerja sama dengan prodi lain. 

"Jadi psikologi bisa ambil di FIS (baca: Fakultas Ilmu Sosial), boleh di bisnis, boleh di ekonomi, boleh di bahasa, tergantung minatnya apa. Jadi masih dalam lingkup UNM," ujarnya. 

Tetapi pada semester 6, mahasiswa dapat mengikuti program MBKM di luar kampus. Hal ini tidak bersifat wajib bagi mahasiswa, namun Eva menyampaikan bahwa wajib bagi pihak fakultas sebagai pengelola untuk menyediakan fasilitas itu. Sedangkan bagi mahasiswa yang tidak mau mengikuti program MBKM, tetap akan dilayani menjadi mata kuliah pilihan seperti biasa. 

"Semester 8 masih boleh MBKM lagi, misalnya semester 7 Anda magang, semester 8 Anda mengajar, boleh saja. Tapi kalau Anda merasa sudah cukup mau di dalam saja juga boleh. Tetapi diharapkan mahasiswa itu minimal 20 SKS merasakan kegiatan MBKM," ungkapnya. 

Kurikulum yang telah disusun ini kemudian akan disahkan di fakultas pada Rabu (07/07) mendatang dan akan diserahkan kepada Rektor pada Jumat (09/07) pekan depan. (OA)

Posting Komentar