![]() |
SK Rektor UNM Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi KMMI. Sumber: SK Rektor UNM |
KEPUTUSAN REKTOR
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
NOMOR : 3716/UN36/KM/2021
TENTANG
PENETAPAN PESERTA LULUS SELEKSI KREDENSIAL MIKRO MAHASISWA INDONESIA (KMMI) TAHUN 2021 PADA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR,
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR TENTANG PENETAPAN PESERTA LULUS SELEKSI KREDENSIAL MIKRO MAHASISWA INDONESIA (KMMI) TAHUN 2021 PADA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
KESATU : Peserta KMMI Tahun 2021 yang namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dan/atau tercantum pada laman Pengumuman KMMI dinyatakan Lulus seleksi KMMI Tahun 2021 pada Universitas Negeri Makassar, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Informasi lanjutan bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi KMMI Tahun 2021 pada Universitas Negeri Makassar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dapat dilihat/diakses pada laman http://mbkm.unm.ac.id dan group masing-masing course.
KETIGA : Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan surat menyurat berkaitan dengan Keputusan ini tidak akan dilayani.
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Makassar
pada tanggal 29 Juli 2021
REKTOR,
HUSAIN SYAM
NIP 196607071991031003
Selengkapnya mengenai daftar nama peserta KMMI UNM tahun 2021 dapat diakses melalui file SK Rektor UNM berikut: Peserta KMMI UNM Tahun 2021
Posting Komentar
Posting Komentar