Gedung BM Fakultas Psikologi UNM.
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (03/08)- Ujian hasil skripsi yang merupakan syarat kelulusan mahasiswa Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan digabung dengan Ujian Proposal dalam kurikulum yang telah disusun. Informasi ini telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Dekan (WD) I Bidang Akademik saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (29/07) lalu. 

Eva Meizara Puspita Dewi selaku WD I menjelaskan jika kedua hal ini sebenarnya satu kesatuan yang dulu tidak dipisahkan. 

“Saat WD I yang lalu menjabat, ini dipecah menjadi ujian proposal dan ujian hasil skripsi. Baru saat saya menjabat dan kebetulan juga penyusunan kurikulum jadi saya berencana untuk satukan kembali, karena kan salah satu alasan kita menumpuk untuk lulus itu karena mahasiswa banyak yang memiliki pola pikir yang salah,” jelasnya. 

Selain alasan tersebut, Eva yang juga merupakan dosen aktif di FPsi UNM memaparkan alasan lain karena adanya teguran dari Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik yang meminta agar semoga FPsi bergerak sesuai dengan Universitas. 

“Karena ada teguran dari WR I dan bertepatan dengan perubahan kurikulum ini tadi, makanya saya ubah untuk digabung dengan total 6 SKS (Baca: Satuan Kredit Semester) tapi hal ini masih kami diskusikan karena ada beberapa yang menentang,” ujarnya. 

Eva juga menjelaskan jika perubahan kurikulum ini nantinya akan dikenakan mulai dari angkatan 2018. 

“Iya, nanti mulai berlaku di angkatan 2018. Kenapa? karena angkatan 2017 sudah ada yang ujian proposal dan kita menginginkan keadilan, jadi 2018 akan mulai kena dan angkatan 2017 tidak kena karena alasan tadi,” ucapnya. 

Saat dikonfirmasi terkait keluaran dari mata kuliah ini, Eva menjelaskan jika nanti mahasiswa yang mengambil harus langsung menyelesaikan skripsinya tersebut dalam satu semester. 

“Jadi, nanti mereka yang mengambil mata kuliah ini harus sudah selesaikan dari proposal dan hasil, itu dalam 1 semester selesai, karena kan ini juga alasan kenapa banyak belum lulus karena menumpuk mahasiswa yang punya pemikiran semester ini proposal dulu, semester depan baru ujian hasil. Pola pikir ini yang mau kita luruskan,” jelasnya. 

Akhir kata, Eva menjelaskan jika syarat untuk mengambil mata kuliah ini nantinya masih sama seperti kurikulum yang lalu dan yang membedakan hanya di penggabungan mata kuliah tersebut. 

“Sudah bisa diambil asalkan mahasiswa sudah memenuhi syarat ujian skripsi seperti program mata kuliah TPS (Baca: Teknik Penulisan Skripsi) dan melewati jumlah SKS yang sudah ditentukan, sudah bisa,” tutupnya. (EHRE)

Posting Komentar