Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PLP FPsi UNM.
Sumber: Dok. PLP FPsi UNM

Psikogenesis, Kamis (30/09)- Pusat Layanan Psikologi (PLP) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi memperoleh akreditasi B dari Badan Kepegawaian Negara (BPN) berdasarkan keputusan Kepala BPN Nomor 24/BKN/IX/2021 melalui Zoom Cloud Meeting pada Rabu (15/09) lalu. 

Dian Novita Siswanti selaku ketua PLP FPsi UNM menjelaskan bahwa akreditasi yang diberikan khusus untuk layanan penilaian kompetensi. Dengan demikian, PLP dipandang layak untuk memberikan layanan Penilaian Kompetensi, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup pemerintahan daerah. 

“Akreditasi yang diberikan kepada PLP sebagai salah satu upaya dari BPN untuk memberikan status yang jelas dan layak untuk lembaga yang melaksanakan penilaian kompetensi terutama bagi ASN dalam rangka promosi maupun mutasi jabatan di dalam lingkup pemerintahan daerah,” jelasnya. 

Dosen yang akrab disapa Dian ini pun menyebutkan ketentuan dan syarat untuk dinyatakan terakreditasi atau (uji) kelayakan penilaian kompetensi meliputi tiga unsur, yakni unsur lembaga atau organisasi, unsur Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kelayakan asesor dan staf pendukung, serta metode dalam melaksanakan penilaian kompetensi menggunakan metode, dan simulasi apa saja dalam melaksanakan penilaian kompetensi. 

“Ketiga unsur ini harus terpenuhi untuk menjaga kualitas layanan penilaian kompetensi serta sebagai usaha untuk bekerja secara profesional,” ujarnya. 

Dian pun menambahkan bahwa proses akreditasi ini ternyata telah berlangsung sejak akhir tahun 2020. PLP FPsi UNM mulai mengumpulkan dan melakukan pengarsipan seluruh dokumen kegiatan-kegiatan yang khusus melayani penilaian kompetensi di banyak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pemerintahan. 

“Setelah dokumen-dokumen kegiatan terkumpul, BKN menetapkan seorang asesor senior untuk mendampingi PLP dalam melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek). Pelan tapi pasti PLP menginput semua data dan dokumen yg harus masuk di sistem informasi BKN selama lebih kurang tiga bulan. Kemudian data dan dokumen tersebut di nilai oleh BKN untuk menetapkan perolehan akreditasi. Hasilnya akreditasi B,” tambah dosen yang aktif mengajar Mata Kuliah Psikologi Perkembangan ini. 

Dian pun memaparkan bahwa akreditasi yang BKN berikan kepada lembaga penyelenggara penilaian kompetensi di Indonesia masih jauh dari harapan dan kebutuhan. Hal ini mengingat, hanya terdapat 38 lembaga penilaian kompetensi yang telah berakreditasi di seluruh Indonesia. Dengan adanya akreditasi tersebut, membuat PLP mengalami perbedaan secara legitimasi. 

“PLP telah terakreditasi, maka PLP sudah legitimasi secara formal sebagai salah satu lembaga yang menyelenggarakan penilaian kompetensi di Indonesia.  Hal ini tentu sesuai dengan amanat UU dan peraturan BKN,  di mana lembaga penyelenggara penilaian kompetensi harus mempunyai akreditasi untuk melakukan penilaian kompetensi terutama pada ASN dalam lingkup pemerintahan,” paparnya. 

Dengan jumlah lembaga penilaian kompetensi yang masih tergolong sedikit, Dian menilai bahwa akreditasi terhadap PLP FPsi UNM merupakan hal yang membanggakan dan pasti memiliki pengaruh yang sangat besar serta memiliki dampak. Dengan pengaruh dan dampak tersebut, PLP akan semakin dikenal oleh masyarakat luas. 

"Masih sedikit jumlah lembaga penyelenggara penilaian kompetensi dari unsur Perguruan Tinggi (PT), dengan PLP mendapatkan akreditasi tentunya hal itu sangat membanggakan. Dampaknya,  PLP semakin dikenal oleh masyarakat luas,  terutama di kalangan pemerintahan daerah,” akunya. 

Kedepannya, setelah terakreditasi, PLP akan terus dipantau oleh BKN dalam melaksanakan penilaian kompetensi ASN dan akan membenahi tata kelola pelayanan penilaian agar lebih berkualitas dan profesional. 

“Penilaian dan metode penilaian kompetensi harus standar dengan pelayanan secara profesional, melayani user (baca: pengguna) sesuai dengan peraturan yang ada, sosialisasi kepada masyarakat tentang layanan penilaian kompetensi tersebut,” 

Akhir kata, Dian mengharapkan layanan penilaian kompetensi yang ada di PLP FPsi UNM dapat semakin profesional penyelenggaraannya serta meningkatkan kualitas, baik dari segi SDM maupun metode-metode yang diambil dalam melakukan penilaian. 

“Serta bisa mempersiapkan diri sejak saat ini untuk mengejar akreditasi A. Bismillah, insyaAllah,” harapnya. (BLU)

Posting Komentar