Ilustrasi Psikologika "Psikologi dan Perilaku Membuang Sampah ke Sungai".
Sumber: Dok. Google

Permasalahan sampah masih menjadi masalah besar yang penanganannya masih belum maksimal sampai dengan hari ini. Data terakhir di tahun 2020 dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan jumlah sampah di Indonesia telah mencapai 68,1 juta ton dengan komposisi sampah terbesar adalah sisa makanan sebesar 39,62% dan disusul sampah plastik sebesar 17,09%. Setiap tahunnya ada 2,6 juta ton sampah plastik dibuang ke aliran sungai.  

Angka 2,6 juta ton sampah plastik ini bukan jumlah yang sedikit dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah jika perilaku ini tidak segera diubah. Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku tidak pro-lingkungan ini. Apa sih alasan masyarakat Indonesia sehingga memilih untuk membuang sampah di aliran sungai daripada di tempat seharusnya? Nah, pada tulisan kali ini penulis akan mengulik hal tersebut dari perspektif psikologi lingkungan. 


Psikologi Lingkungan 

Psikologi lingkungan merupakan cabang keilmuan psikologi yang berusaha mempelajari hubungan antar manusia dengan lingkungan buatan maupun alam itu sendiri secara alami. Dalam psikologi lingkungan, psikolog maupun ilmuwan psikologi berusaha menghubungkan dan menganalisis keterkaitan antara pengalaman manusia dan tindakan yang sesuai terhadap lingkungannya. 

Menganalisis perilaku tidak pro-lingkungan, dalam hal ini perilaku membuang sampah di aliran sungai. Psikologi lingkungan menggambarkan dan menganalisis hal ini lewat teori Model Aktivasi Norma (Norm Activation Model/NAM). Salah satu teori yang dicetuskan oleh Schwartz pada tahun 1977 dan merupakan model teori yang banyak digunakan dalam menganalisis perilaku pro-lingkungan. 

Wei-Ta Fang dkk pada tahun 2019 dalam artikelnya "Using the Norm Activation Model to Predict the Pro-Environmental Behaviors of Public Servants at the Central and Local Governments in Taiwan" menjelaskan bahwa ada tiga variabel utama dalam teori NAM dalam menganalisis faktor perilaku pro-lingkungan, yaitu norma pribadi (personal norms), kesadaran akan konsekuensi (awareness of consequences), dan rasa tanggung jawab (ascription of responsibility).  

Terpenuhinya tiga variabel teori NAM ini akan menumbuhkan perilaku pro-lingkungan. Namun, bagaimana jika salah satu atau ketiga variabel ini tidak terpenuhi? Tentu saja sebaliknya, perilaku pro-lingkungan tidak tumbuh dalam diri tiap individu, khususnya masyarakat Indonesia. 


Penyebab Timbulnya Perilaku 

Bagaimana tiga variabel teori NAM ini menjelaskan faktor penyebab perilaku tidak pro lingkungan, dalam hal ini perilaku membuang sampah ke aliran sungai? Mari kita ulas satu per satu. 

Pertama, norma pribadi (personal norms). Masyarakat yang melakukan tindakan membuang sampah ke aliran sungai, ditinjau dari norma pribadi. Dikutip dalam jurnal Perilaku Membuang Sampah di Sungai dan Problem Lingkungan: Pandangan Model Aktivasi Norma, pada tahun 2021 Fakih dan Sa’id mengemukakan masyarakat yang menunjukkan perilaku membuang sampah ke sungai belum memiliki perasaan dalam tanggung jawab moral atas berlangsungnya kehidupan lingkungan. 

Kita cenderung hanya melihat sisi positif untuk diri sendiri yang merasakan kemudahan membuang sampah. Tidak melihat sisi negatif tindakannya terhadap keberlangsungan lingkungan sekitar yang tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain yang berada di lingkungan tersebut. 

Aspek kedua adalah aspek kesadaran akan konsekuensi (awareness of consequences). Individu yang menunjukkan perilaku membuang sampah ke aliran sungai dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran mereka akan hasil atau konsekuensi negatif dari perilakunya masih sangat rendah. Mereka belum menyadari betapa besar pengaruh tindakannya dalam pencemaran lingkungan khususnya sungai. 

Terakhir, aspek ketiga yaitu rasa tanggung jawab (ascription of responsibility). Rasa tanggung jawab yang rendah menyebabkan individu membuang sampah ke aliran sungai. Tanggung jawab keberlangsungan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Namun, bagaimana jika pemikiran itu dimiliki oleh bukan hanya satu individu saja melainkan jutaan individu berpikir hal demikian. Tentu saja akan semakin banyak yang melakukan perilaku tidak pro-lingkungan dan dampaknya juga akan semakin besar. 


Hal Yang Dapat Dilakukan 

Merujuk pada analisis perilaku lingkungan menggunakan teori Model Aktivasi Norma (Norm Activation Model/NAM) tentu saja hal yang perlu individu lakukan dalam mengurangi perilaku tidak pro-lingkungan ini adalah memenuhi ketiga aspek penting dari teori ini yaitu, norma pribadi (personal norms), kesadaran akan konsekuensi (awareness of consequences), dan rasa tanggung jawab (ascription of responsibility). 

Membentuk norma pribadi dengan menanamkan pada diri kita rasa tanggung jawab yang besar akan keberlangsungan lingkungan hidup. Menanamkan pemikiran bahwa setiap langkah dan tindakan yang kita ambil akan mempengaruhi lingkungan. Selanjutnya realisasikan pemikiran pro-lingkungan itu melalui perilaku dengan tidak membuang sampah di aliran sungai. 

Keberlangsungan lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh baik atau buruknya perilaku manusia. Tidak ada kata terlambat untuk berubah, mulai dari hal yang sederhana untuk perubahan yang luar biasa. Mari jaga sungai kita! 

(Nadiya Syarif, mahasiswa Fakultas Psikologi UNM angkatan 2020)

Posting Komentar