Kelompok 21 KKP FPsi UNM.
Sumber: Dok. Kelompok 21 KKP FPsi UNM
.

Kelompok 21 Kuliah Kerja Profesi (KKP) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan salah satu program kerja KKP yakni seminar dengan mengangkat tema “Pernikahan di Usia Anak” pada Kamis (14/10) lalu.

Kelompok 21 KKP ini beranggotakan 4 orang diantaranya adalah Sinthia Tirtasari, Sulfianah Syamsu, St Alifia Musmulyadi, dan Nandhika Rezyqawan.

Kegiatan seminar ini berlokasi di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Gowa. Kegiatan seminar ini diawali dengan acara pembukaan yang dimulai pada pukul 14.30 WITA. Acara pembukaan seminar kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas DP3A Gowa, Sekretaris Dinas DP3A Gowa, serta peserta yang berasal dari forum anak Forum Anak Hasanuddin Tamala'jua (FAHASTA) yang berasal dari Kabupaten Gowa sebanyak 20 peserta.

 Acara pembukaan ini diawali dengan pembukaan oleh MC, dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Kepala Dinas DP3A Gowa dan Sekretaris Dinas DP3A Gowa. Setelah melakukan sambutan-sambutan, Kegiatan Seminar dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Kepala Dinas DP3A Gowa. Selama kegiatan berlangsung peserta diberikan materi terkait pencegahan pernikahan pada usia anak. Setelah pemberian materi oleh Kepala Dinas DP3A Gowa, acara kemudian dilanjutkan dengan ice breaking serta pemberian games oleh peserta KKP. Kegiatan seminar ini berakhir pada pukul 16.30 WITA yang ditandai dengan penyerahan secara simbolik cendramata kepada Kepala Dinas DP3A selaku pemateri pada seminar kali ini.

Posting Komentar