Talkshow Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KSBGO) yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKP FPsi UNM kelompok 32 secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting pada Sabtu (23/10) lalu. 
Sumber: Dok. Kelompok 32 KKP FPsi UNM.

Kelompok Kuliah Kerja Profesi (KKP) 32 Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menggelar talkshow terkait Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KSBGO) secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting pada Sabtu, (23/10) lalu.

Talkshow ini dibuka langsung oleh Dekan FPsi UNM yaitu Bapak Muh. Daud. Talkshow KSBGO merupakan salah satu program kerja yang dirancang oleh Kelompok KKP 32 FPsi UNM berkolaborasi bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan mengusung tema “Aware To Protect Myself: Mengenali Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online”.

Dian Oktaviana Nasir selaku Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Kelompok KKP 32 FPsi UNM menjelaskan bahwa tema yang diusung didasarkan pada hasil komunikasi dan pengecekan data di UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita telah melakukan diskusi dengan Psikolog dan Kepala UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan terkait hal ini dan beliau sangat merekomendasikan apabila topik tentang KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) diangkat mengingat sekarang segala aktivitas dilakukan secara online (baca: daring) dan cukup banyak pelaporan kasus yang masuk tentang KBGO khususnya kekerasan seksual,” ungkapnya.

Kepala UPT PPA Provinsi Sulsel, Meysi Papayungan menjelaskan jika tingginya kasus KBGO dapat membuat banyak orang berpeluang menjadi korban. Sehingga, masyarakat perlu mengetahui proses dan langkah preventif yang bisa dilakukan agar terhindar dari pelaku.

“Fenomena kekerasan seksual berbasis gender online (baca: daring) memang sedang marak terjadi sehingga kita semua berpeluang menjadi korban. Diri pribadi dan orang disekitar juga bisa menjadi korban. Untuk itu, kita perlu mengetahui dan memahami bagaimana proses terjadinya dan pencegahan kemudian perlu turut aktif berpartisipasi dalam hal mencegah jangan sampai terjadi pada orang-orang yang kita kenal,” jelasnya.

Lebih lanjut, psikolog klinis UPT PPA Provinsi Sulsel, Novi Yanti Pratiwi menambahkan bahwa individu dapat meningkatkan literasi digital tentang perkembangan teknologi untuk mencegah dan menghentikan kasus kekerasan seksual berbasis gender online yang terus terjadi.

“Cara agar diri kita bisa menghindar menjadi korban adalah tingkatkan literasi digital. Ikuti bagaimana perkembangan teknologi sekarang dan kita harus tahu apa yang bisa dilakukan ketika menjadi penyintas atau apa yang bisa kita bantu ketika kita melihat orang terdekat menjadi penyintas. Hal tersebut bertujuan untuk bisa betul-betul memutus rantai kekerasan seksual berbasis gender online yang terus menerus berulang,” utasnya.

Apabila terjadi kasus kekerasan seksual berbasis gender online terhadap diri atau orang disekitar maka dapat melakukan pengaduan pada UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan melalui Hotline: 0821-8905-9050.

Posting Komentar