WR III saat mendengarkan tuntutan massa aksi.
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (07/12) – Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni memberikan tanggapan terkait tuntutan ketiga massa aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Senin (06/12). 

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa UNM melayangkan tiga isu turunan dari grand isu “Saatnya UNM Berbenah”. Dalam ketiga isu turunan tersebut, Sukardi Weda selaku WR III turut menanggapi isu turunan ketiga, yakni Revisi Peraturan Kemahasiswaan. Dalam tanggapannya, WR III menyebutkan bahwa tuntutan tersebut akan disetujui apabila sudah ada draf perubahan yang diberikan.

“Terkait peraturan kemahasiswaan, tolong, adik-adik semua, silakan buat apa yang anda mau, kami setujui. Silahkan buat (draftnya) baru berikan saya,” jelas dosen yang akrab disapa Sukardi ini.

Sukardi kemudian menegaskan bahwa apabila sudah ada draf perubahan ia ingin membacanya terlebih dahulu untuk ditinjau.

“Saya sebagai orang tua, anda sebagai anak, kasih kami. Saya baca dulu. Kalau ada silakan berikan saya, atau besok berikan, bawa ke ruangan saya,” tegasnya. (BLU)

Posting Komentar