Gedung BM FPsi UNM.
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

oleh Andi Ali Syahid

syahid.ali21@gmail.com

Ruang kelas adalah ruangan di dalam gedung sekolah dan berfungsi sebagai tempat berlangsungnya acara tatap muka dalam Kegiatan Pendidikan dan Pembelajaran (KBM). Perabotan dalam ruangan ini terdiri dari meja siswa, kursi siswa, meja guru, lemari kelas, papan tulis dan aksesoris ruangan lainnya yang sesuai. Ukuran normalnya adalah 9m x 8m. Ruang kelas memiliki persyaratan dan standar penerimaan khusus, seperti ukuran, cahaya alami, sirkulasi udara, dan persyaratan lain yang distandarisasi oleh otoritas terkait.

Ruang kelas merupakan salah satu bentuk sarana dan prasarana kampus mendapatkan ruang kelas yang aman dan nyaman merupakan hak bagi seluruh pelajar baik itu siswa maupun mahasiswa jadi jika itu tidak terpenuhi maka siswa berhak untuk menuntut haknya apalagi adanya Uang Kuliah tunggal (UKT) yang dibayar setiap semester. Adanya beberapa aturan mengenai kapasistas ruang kelas yaitu jumlah orang dalam kelas tidak boleh melewati batas yang telah ditentukan jadi jika itu sudah tidak terpenuhi maka kita berhak untuk menutut hak kita. Dimana kita ketahui juga bahwa salah satu hak mahasiswa adalah mendapatkan tempat untuk melakukan proses belajar yang nyaman dan baik, tetapi dimana ketika jumlah mahasiswa yang banyak berbanding terbalik dengan jumlah sarana dan prasarana yang disediakan membuat kurang nyamannya proses tersebut dilakukan.

Dari itu penambahan ruang kelas di lingkup fakultas harus dilakukan mengingat juga adanya aturan yang mengatur yaitu Berdasarkan Permendikbud No 6 Tahun 2020 BAB III tentang Daya Tampung Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Pasal 6 yaitu tentang jumlah daya tampung PTN dimana setiap jalur menerimaan mahasiswa telah diatur, baik melalui seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan peroses seleksi lainnya. Sebagaimana jumlah daya tanpung mahasiswa SNMPTN sebanyak 20% (dua puluh persen), Mahasiswa SBMPTN sebanya 40% (empat puluh persen), dan Mahaswa seleksi lainnya yaitu sebanyak 30% (tiga puluh persen).

Efektivitas ruang kelas dengan luas 9m x 8m baiknya hanya diisi tidak lebih dari 40 mahasiswa sehingga tidak terlalu berdesakan dan bisa menbuat nyaman dimana di masa sekarang yang kita sedang berada di kondisi pandemi, maka jumlah mahasiswa yang dapat mengisi ruanagan tersebut hanya 50%. Jadi jika dihitung dengan jumlah mahasiswa yang ada di Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar sekarang sangat penting jika diadakannya penambahan ruang kelas dimna mengingat juga akan adanya peralihan dari proses belajar mengajar secara offline akan menjadi online, dari situ jika ruang kelas tidak ditambah maka akan menyulitkan mahasiswa dalam belajar, dimana jumlah mahasiswa degan total 1.909 orang dan jumlah kelas yang hanya 10 kelas membuat tidak memungkinkan jika digunakan dimana di tengah-tengah masa pandemi. Memang terdapat beberapa kelas yang berada di luar lingkup fakultas yaitu berada di Gedung Perpustakaan Umum dan Gedung Phinisi tetapi itu terletak di luar lingkup fakultas. Jadi memang sangat penting jika diadakannya penambahan ruang kelas karena jika di jumlahkan jumlah mahasiswa dengan ruang kelas maka ketika memasuki ruangan kelas maka dalam satu kelas terdapat 44 orang.

Berdasarkan data mahasiswa terkhusus di fakultas psikologi UNM tahun 2014- 2021 jumlah mahasiswa aktif yaitu sebanyak 1.909 orang yang terdaftar di dalam dapodik sebagai mahasiswa aktif Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar. Dari itu dengan jumlah kelas yang hanya 10 ruangan membuat pembagian jumlah dalam satu ruang kelas sangat banyak dan tidak efisien ditambah lagi ruang kelas yang ada di perpustakaan umum juga berukuran kecil sehingga sangat sulit dan sangat berdesak-desakan. Jika digabungkan dalam 1 kelas terdapat 44 mahasiswa di dalamnya itu juga sudah melebihi kapasitas.

Banyaknya jumlah pendaftar Mahasiswa di Universitas Negeri Makassar terkhusus di Fakultas Psikologi yang melebihi banyaknya jumlah kapasitas ruang kelas membuat beberapa mahasiswa harus melakukan pembelajaran yang tidak di lakukan di ruangan fakultas. Jumlah pendaftar yang sangat banyak melebih jumlah ruangan kelas membuat beberapa siswa mendapatkan ruang kelas di Perpustakaan Umum dan berada di Gedung Phinisi lantai 2. Dimana kondisi ruangan tersebut juga kurang memungkinkan karena ruanagan yang kecil dan juga berdesak-desakan membuat proses belajar tersebut tidak nyaman untuk dilakukan. Ditambah lagi jika mata kuliah selanjutnya berada di Gedung fakultas maka akan membutuhkan waktu lama untuk jalan dan biasanya membuat kita terlambat.

Karena jumlah ruangan yang masih kurang nyaman dan membuat jika kelas dilakukan secara offline tidak akan efisien dan dimana karena banyaknya jumlah pendaftar mahasiswa membuat hal ini juga terjadi dimana pendaftar mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar pada tahun 2021 sebanyak 462 orang .

Berdasarkan beberapa informsi yang diperoleh banyaknya jumlah mahasiswa yang melebihi jumlah ruang kelas membuat adanya beberapa ruang kelas lebih semisal ada yang di tempatkan di Perpustakaan Umum Universitas Negeri Makassar dan juga ada beberpa yang akan di tempatkan di Menara Phinis Universitas Negeri Makassar. Itu telah membuktikan bahwa jumlah ruangan dan jumlah mahasiswa itu tidak sesuai, seharusnya para pengurus bisa meyesuaikan junlah mahasiswa dan jumlah ruangan yang dapat terpenuhi atau sebaliknya membatasi jumlah pendaftar.

Berdasarkan data yang diperoleh jumalah Mahasiswa tahun 2021 ada sebanyak 462 orang. Adapun yang lulus melalui lajur SNMPTN sebanyak 68 orang, SBMPTN sebanyak 139 orang, dan yang melulusi pendaftaran melalui jalur mandiri sebanyak 255 orang di antaranya sebanyak 218 di kelas makassar dan 37 orang di kelas pare- pare. Ditambah lagi jumlah Angkatan sebelumnya yang masih terbilang cukup banyak.

Dari hasil di atas menunjukkan bahawa memang banyakknya jumlah mahasiswa yang diterima cukup banyak jadi membuat adanya menumpukan sehingga mungkin dari pihak kampus mungkin bisa memperbanyak jumlah ruangan apalagi jika telah memasuki sesi belajar luring (offline) maka jumlah ruang kelas yang digunkan hanya 50% jadi akan ada banyak mehasiswa yang tidak cukup untuk masuk ke dalam ruang.

Jadi memang sangat dibutuhkan pembagunan ruang kelas yang baru dimana jumlah mahaiswa sekarang yang berjumlah 1.909 orang dan runag kelas yang berjumlah 10 ruangan sangat tidak memungkinkan mungkin jumlah ruang belajar bisa di tambah 5 ruanagan sehingga bisa mencapai 15 ruangan dimana jika dijumlahkan jumlah mahaiswa dalam satu kelas sebanyak 44 orang selain dengan satu ruang kelas yang besar yaitu kelas BM 101 atau bias kita sebut dengan aula Moch. Thayeb Manrihu atau Aula MTM.


Referensi

Permendikbud No. 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Salinan%20PERMENDIKBUD%2 06%20TAHUN%202020%20FIX.pdf

Data Mahasiswa UNM Tahun 2021

Data Jumlah Mahasiswa Aktif Fakultas Psikologi UNM Tahun Ajaran 2020-2021 Semester Genap

Posting Komentar