Pengumuman Kebijakan Buku Panduan Skripsi untuk Mendapatkan SK Pembimbing, Tata Usaha FPsi UNM.
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Jumat (25/02)-Wakil Dekan I (WD I) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan penjelasan mengenai kebijakan buku panduan skripsi yang menjadi syarat dalam mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pembimbing skripsi.

Eva Meizarra Puspita Dewi, selaku WD I Bidang Akademik FPsi UNM menjelaskan bahwa buku panduan ini dihadirkan agar sekiranya mahasiswa FPsi UNM yang memprogramkan skripsi dapat mengikuti panduan yang telah disepakati bersama di Fakultas Psikologi. 

"Iya itu diikuti ketika Anda skripsi supaya skripsi Anda itu sesuai dengan buku panduan," jelasnya.

Lebih lanjut, Eva menyampaikan bahwa  mahasiswa selama ini kurang memperhatikan buku panduan, akibatnya banyak skripsi yang tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan. Oleh karena itu, pihak fakultas membuat kebijakan dengan menjadikan buku panduan sebagai salah satu syarat memperoleh SK Pembimbing dan berharap mahasiswa punya antusias pada buku tersebut. 

"Kenapa dikaitkan dengan SK, karena kita tidak punya cara bagaimana supaya mahasiswa itu peduli dengan panduan itu, berharap dengan dia membayar Rp100.000 dapat buku itu, dapat SK Pembimbing jalan, jadi di-include-kan (baca: disandingkan) dengan itu," ungkapnya.

Menanggapi biaya buku sebesar Rp100.000, Eva menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak masuk pada dosen melainkan untuk membayar percetakan buku. Meski begitu, Eva menyampaikan bahwa jika ada mahasiswa yang keberatan dalam membayar, akan ada kebijakan lain yang ditawarkan.

"Itu uangnya bukan untuk saya, bukan untuk dosen. Itu untuk percetakan buku, buku itu habis, cetak lagi, habis, cetak lagi. Saya juga tahu ada mahasiswa keberatan tidak punya uang dan dia harus cepat bimbingan pasti ada kebijakan kami untuk bagaimana semua bisa berjalan," jelasnya.

Akhir kata, Eva berharap bahwa kebijakan ini tidak dipolitisasi tapi dapat dianggap sebagai kebijakan positif dalam menjalankan proses bimbingan skripsi. 

"Kami berharap bahwa ini tidak dipolitisasi ya tapi dianggap sebagai kebijakan yang positif bahwa kebijakannya include (baca: disandingkan) antara bimbingan skripsi dengan SK," tutupnya. (HF)

Posting Komentar