Pamflet Kemenangan Muh Pajrul Syawal atas Opsi Kotak Kosong dalam Pemilu Kema FPsi UNM Tahun 2022.
Sumber: Dok. KPU Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Selasa (22/03)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) merilis hasil akhir Pemilihan Umum (Pemilu) Kema FPsi UNM pada Senin (21/03) malam dengan dengan kesimpulan kemenangan opsi satu, Muh Pajrul Syawal sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM terpilih untuk periode 2022-2023.

Khadijah Latifah Araaf, Sekretaris KPU menguraikan bahwa total suara yang menggunakan hak suaranya berjumlah 624 dari total 1640 hak suara. Kemenangan diraih oleh kandidat Muh Pajrul Syawal dengan perolehan 514 suara, unggul dibandingkan opsi kotak kosong sebanyak 103 suara.

"Total suara masuk adalah 624 suara dari 1640 suara (37,4%) dengan rincian Muh Pajrul Syawal mengumpulkan 514 suara (30,8%), mengungguli kotak kosong yang dipilih sebanyak 103 suara (6,2%) dan juga suara tidak sah sebanyak 7 suara (0.4%)," urai mahasiswa dengan sapaan Ifah tersebut.

Berdasarkan data di atas, Ifah mewakili KPU menyimpulkan kemenangan atas kandidat Muh Pajrul Syawal yang terpilih sebagai Presiden BEM Kema FPsi UNM untuk periode 2022-2023.

"Kesimpulannya Muh Pajrul memenangkan pemilu tahun ini. Sesuai dengan mekanisme yang ada di KPU, bahwa Muh Pajrul naik menjabat sebagai presiden mahasiswa (baca: Presiden BEM Kema FPsi) periode 2022-2023," simpul Ifah.

Terkait pengelolaan hasil quick count (perhitungan sementara) hingga memperoleh hasil suara sah, Ifah menjelaskan bahwa KPU fokus mencari dan menemukan akun-akun ilegal yang tidak suaranya tidak sah untuk dikeluarkan dalam formulasi hasil suara akhir.

"Terdapat 7 (baca: tujuh) akun yang tidak sah dikarenakan akun tersebut tidak jelas, akun yang digunakan bukan akun yang diregistrasikan oleh KPU sehingga dinyatakan tidak sah," jelas Ifah.

Terhitung sejak Sabtu (19/03) dini hari, hasil quick count dikelola oleh KPU sehingga baru diumumkan pada Senin (21/03) malam. Sekretaris KPU memberikan penjelasan bahwa diantara quick count sementara dan pengumuman hasil akhir, KPU mengalami kendala komunikasi sehingga memakan waktu demikian.

"Setelah portal Pemilu ditutup, ada kendala komunikasi dengan pembuat website (baca: laman KPU), sehingga hasilnya baru diberikan kemarin, Senin (21/03) pagi oleh Ketua KPU. Pengumuman hasil akhir juga baru bisa dilaksanakan pada malam hari karena menunggu keputusan Maperwa (baca: Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) yang baru diterima pada malam hari," jelasnya.

Menutup wawancara, Sekretaris KPU mewakili KPU kembali memohon maaf atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul akibat keterlambatan kejelasan hasil akhir dari Pemilu Kema FPsi 2022.

"Sekali lagi KPU memohon maaf karena masyarakat Kema banyak yang bertanya-tanya terkait hasil Pemilu dan KPU yang terkesan lama dalam memberikan jawaban akan hal tersebut (baca: pengumuman hasil Pemilu) dikarenakan satu dan lain hal," tutupnya. (AR)

Posting Komentar