Kelompok Mahasiswa KKP FPsi UNM di Balai Sentra Wirajaya Makassar
Sumber: Dok. Kelompok KKP FPsi UNM

Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang bertempat di Balai Sentra Wirajaya Makassar, melakukan kegiatan psikoedukasi untuk anak disabilitas fisik dan menerima manfaat. Dengan tema “Regulasi Emosi dan Peraturan yang Berlaku di Lingkungan Sosial Secara Umum” pada Sabtu (23/04).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta akan pentingya mengenal dan mengelola emosi dalam diri, berperilaku dengan baik di lingkungan sosial serta norma yang berlaku di lingkup masyarakat sekitar. Jumlah peserta yang menghadiri kegiatan ini sebanyak 25 orang dengan pemateri dibawakan oleh Muh. Ridwan, mahasiswa Fakultas Psikologi Univeristas Negeri Makassar.

Andi Surya Kaso, selaku perwakilan balai senang karena tema yang di usung pada psikoedukasi ini yaitu terkait emosi dan aturan dan norma yang berada di lingkungan sosial serata perilaku yang bersentuhan dengan lingkungan sosialnya.

"Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa karena pada psikoedukasi kali ini mengambil tema terkait emosi dan peraturan yang berlaku di lingkungan sosial secara umum. Masih banyak dari anak-anak di balai yang kurang paham dengan regulasi emosi dan norma yang harus dia ketahui di lingkungan sosialnya. Jadi saya harap mereka bisa menerima materi dengan baik agar mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari," harapnya.

Muh. Ridwan, salah satu mahasiswa pelaksana berharap psikoedukasi kali ini dapat bermanfaat untuk para peserta agar mereka mampu meregulasi emosi dengan baik dan dapat membedakan emosi positif, emosi negatif serta mereka nantinya bisa menyesuaikan dengan lingkungan dan memahami aturan serta norma yang ada di lingkungan sosial masyarakat.

"Saya harap psikoedukasi kali ini para peserta dapat  mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan, baik dalam balai dan setelah mereka kembali ke masyarakat agar tidak mengulang kembali kesalahan yang sama yang membuat mereka kembali ke jalan dan berurusan dengan hukum," tutupnya.

Posting Komentar