Pamflet Women's Conference UKM LKIMB UNM.
Sumber: Dok. UKM LKIMB UNM

Psikogenesis, Kamis (09/06)- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertakwa (LKIMB) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan Women’s Conference sebagai salah satu upaya untuk mengurangi terjadinya kekerasan seksual pada perempuan yang akhir-akhir ini sedang marak terjadi, kegiatan yang dihadiri oleh berbagai komunitas perempuan wilayah Makassar dan perwakilan perempuan-perempuan lingkup UNM ini berlokasikan di Ballroom Phinisi UNM pada Rabu (08/06) kemarin.

Fadila Abdullah atau yang akrab disapa Pio selaku ketua panitia dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa Women’s Conference diinisiasi oleh Bidang Keputrian UKM LKIMB, kegiatan ini bertemakan ‘Women’s Conference Full of Dandelions: No More Sexual Abuse’, sebagai kontribusi untuk upaya mengurangi kekerasan seksual pada perempuan dalam bentuk sosialisasi dan memberikan public awareness.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh bidang keputrian UKM LKIMB UNM dengan mengusung tema ‘Women’s Conference Full of Dandelions: No More Sexual Abuse,’ sebagai bentuk kontribusi secara akademik dan praktis dalam upaya mengurangi terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dengan memberikan public awareness dan sosialisasi, bersama dengan delegasi-delegasi dari berbagai komunitas-komunitas perempuan wilayah Makassar dan perwakilan perempuan-perempuaan di lingkup kampus UNM,” jelas Pio saat diwawancari melalui WhatsApp.

Women’s Conference ini dilaksanakan pada Rabu (08/06) kemarin di Ballroom BT Lantai 2 Menara Phinisi UNM, yang dihadiri oleh beberapa organisasi dan komunitas yang berfokus pada perempuan. Selain itu, organisasi internal UNM dalam hal ini Lembaga Kemahasiswaan (LK) dan beberapa komunitas UNM lain juga turut menghadiri pertemuan ini.

“Rabu, 8 Juni 2022, setelah pembukaan pada pukul 10.00 dilanjutkan dengan diskusi bersama komunitas dan organisasi yang sudah diundang pada pukul 12.45 – selesai. Lokasinya di Ballroom BT Lt.2 Menara Phinisi UNM. Dihadiri oleh beberapa organisasi dan komunitas yang fokus soal keperempuanan, organisasi Internal UNM, dalam hal ini LK dan beberapa komunitas yang lainnya,” tambah Pio.

Lebih lanjut, Pio menyampaikan harapannya dengan adanya Women’s Conference ini bisa menyadarkan orang-orang betapa pentingnya saling menghargai sesama wanita. Ia juga berharap regulasi mampu menguatkan para korban kekerasan seksual utamanya di lingkup perguruan tinggi. 

“Harapannya kedepannya semoga dengan mengikuti kegiatan-kegiatan edukasi seperti ini kita bisa tersadarkan dan mampu menyadarkan orang lain betapa pentingnya saling menghargai sesama manusia. Karena kekerasan seksual tidak hanya didapat oleh perempuan saja bahkan laki-laki bisa menjadi korban kekerasan seksual. Dan semoga regulasi yang ada mampu menjadi pegangan kuat untuk mendukung para korban kekerasan seksual terlebih di lingkup perguruan tinggi,” harap Pio.

Sebagai penutup , Pio menyampaikan pesan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terkait Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, dan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kesehatan Seksual (TPKS) yang disahkan pada April lalu. 

“RUU (Baca: Rancangan Undang-Undang) PKS (Baca: Penghapusan Kekerasan Seksual ) yang dibahas selama kurang lebih 12 tahun menjadi harapan untuk kekerasan seksual. Nyatanya, setelah disahkan menjadi UU TPKS, masih ada kekurangan dan belum kuat secara substansi. Kita tidak bisa menunggu proses hukum selesai untuk membantu korban pulih, karena kita tidak pernah tahu sampai kapan pengalaman trauma itu akan dirasakan,” tutup Pio. (WSM)

Posting Komentar