Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
Sumber: Laman Resmi DPR RI

Psikogenesis, Minggu (10/07) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan V (lima) Tahun Sidang 2021-2022 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (07/07) yang lalu telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP) menjadi Undang-Undang (UU). Draft RUU PLP yang disahkan dapat diakses melalui tautan berikut

Posting Komentar