Gedung BM Fakultas Psikologi UNM.
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (02/08)- Menanggapi percepatan penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), pihak fakultas terapkan konsep satu pembimbing untuk mahasiswa yang sedang menjalani skripsi.

Muh. Daud selaku Dekan FPsi UNM memberikan pengantar tentang potensi pemberlakuan kebijakan pembimbing tunggal bagi mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi.

“Di aturan akademik dimungkinkan bahwa pembimbing itu maksimal dua, berarti bisa satu. Dari dulu aturan ini ada tapi tidak dibijaki (baca: diberlakukan), saya coba lakukan itu dan pertama kali di Psikologi, belum ada di fakultas lain,” sampainya.

Beliau menjelaskan tujuan diberlakukannya pembimbing tunggal adalah untuk mempercepat penyelesaian studi mahasiswa. Hal ini juga dikarenakan tidak sedikit mahasiswa yang mengeluhkan hambatan mereka menyelesaikan skripsi terkait pembimbing.

“Untuk percepatan penyelesaian studi, karena kami memahami keluhan mahasiswa, mereka banyak terlambat di proses penyelesaian skripsinya karena pambimbing, susah ketemunya,” jelasnya.

Beliau menegaskan bahwa kebijakan ini belum bisa diberlakukan sepenuhnya, perlu mempertimbangkan judul skripsi dari mahasiswa untuk menentukan berapa pembimbing yang diberikan untuk mahasiswa.

“Masih ada yang dua dosen pembimbing-nya, tidak semua bisa satu tergantung tema penelitiannya, tidak boleh kita pukul rata harus dua orang atau satu orang” tegasnya. 

Akhir kata, Dekan berharap dengan diberlakukannya kebijakan ini, pembimbing akademik bisa memaksimalkan dirinya dalam membimbing mahasiswa.

“Pimpinan berharap dosen pembimbing bisa maksimal melayani mahasiwa,” harapnya. (TFR)

Posting Komentar