Agenda Foto Bersama dalam Seminar oleh Mahasiswa Kelompok 20 KKP FPsi UNM pada Senin (10/10).
Sumber: Dok. Kelompok 20 KKP FPsi UNM

Mahasiswa Kelompok 20 Kuliah Kerja Profesi (KKP) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah melaksanakan program kerja seminar dengan judul ‘Tak Kenal Maka Sesat di Jalan: Mematuhi Hukum Itu Keren!’ pada Senin (10/10) lalu di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar. Kelompok 20 KKP Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar beranggotakan lima orang, yaitu Almanda Meidynita Kadir, Nurmaya Amrah, Alfriani, Fardhatillah Nur Mentari dan Maya.

Almanda Meidynita Kadir atau akrab disapa Almanda menjelaskan bahwa kegiatan dengan tema ‘Meningkatkan Kesadaran Hukum Pada Remaja’ ini diikuti oleh 39 orang peserta. Kegiatan ini diawali dengan pemberian pre-test kemudian pemberian materi pertama terkait kesadaran hukum yang dibawakan oleh Andi Marwan Eryansyah dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kemudian lanjut pada materi kedua terkait perilaku menyalahi hukum pada remaja dan hubungannya dengan psikologi sosial remaja oleh Muhammad Nur Hidayat selaku dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar. Kegiatan diakhiri dengan pemberian pos-test dan sesi foto bersama.

Kemudian Almanda menjelaskan bahwa peserta pada kegiatan seminar ini terlihat antusias mendengarkan materi, responsif, dan memberikan pesan dan kesan yang baik.

“Siswa yang ikut dalam seminar kami terlihat fokus mendengar dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh para pemateri, itu juga dilihat dari hasil pre-test dan pos-test yang kami berikan kepada mereka. Peserta juga memberikan respon yang baik saat ditanya oleh pemateri dan memberikan kesan dan pesan yang sangat baik,” jelas Almanda.

Sebagai penutup, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Makassar menitipkan pesan agar para peserta siswa-siswi SMK Negeri 2 Makassar mendengarkan materi dengan baik dan beliau juga turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar ini karena menurutnya sangat edukatif dan memberikan pemahaman akan hukum di usia remaja.

“Didengar ya nak penyampaian materinya. Ini sangat bagus materinya biar kalian tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik dan biar kalian tahu kalau di usia kalian itu akan tetap diberlakukan hukuman jika kalian melanggar peraturan atau berbuat kesalahan. Sekali lagi terimakasih atas kegiatannya, semoga anak-anakku bisa mengambil pembelajaran di dalamnya,” tutupnya.

Posting Komentar