Surat Edaran tentang MUBES Kema FPsi UNM ke-XXI Tahun 2023.
Sumber: Dok. Fakultas Psikologi UNM

SURAT EDARAN

Nomor: 932/UN36.9/KM/2023

Yth,
1. Ketua dan Pengurus Maperwa
2. Presiden dan pengurus BEM
3. Ketua dan Pengurus BKM Demisionir
4. Tim Kerja Mubes 
5. Peninjau
6. Peserta Mubes

Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) Keluarga Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar yang ke-XXI Tahun 2023, maka Pimpinan Fakultas memutuskan:

1. Pelaksanaan MUBES berlangsung maksimal 3 hari yaitu mulai Jumat, 3 Maret 2023 - Minggu, 5 Maret 2023 di Malino. Mohon perhatian bagi Ketua dan Pengurus Maperwa, Presiden dan Pengurus BEM, Ketua dan Pengurus BKM Demisioner, Tim Kerja MUBES, peninjau dan peserta MUBES datang tepat waktu untuk menghindari pelaksanaan agenda acara yang terlambat.

2. Pelaksanaan sesi feedback hanya berlangsung maksimal 400 menit. Feedback mengandung evaluasi perbaikan yang sifatnya solutif, bukan bertujuan untuk menghakimi. Feedback hanya disampaikan oleh peserta MUBES.

3. Seluruh agenda MUBES harus tuntas dalam forum-forum persiapan MUBES hingga tanggal 5 Maret 2023, dan tidak ada lagi agenda sidang tambahan di luar lokasi MUBES di Malino.

4. Pelaksana, pengarah, dan penanggung jawab MUBES wajib melaporkan hasil pelaksanaan MUBES kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Alumni pada tanggal 6 Maret 2023.

5. Pelanggaran terhadap poin nomor 1, 2, dan 3 akan diberikan pertimbangan khusus terhadap seluruh hasil MUBES oleh pimpinan Fakultas

Demikian surat edaran ini demi terbangunnya budaya organisasi yang sehat dan menjadi perhatian bagi seluruh tim pelaksana dan peserta.

Makassar, 3 Maret 2023

Dekan,

Dr. Muh. Daud, M.Si

NIP. 196401011991031008

Unduh Surat Edaran selengkapnya melalui tautan berikut.

Posting Komentar