Agenda Pengumpulan Angkatan 2022 oleh Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM.
Sumber: Dok. Pribadi

Psikogenesis, Kamis (02/03)- Memasuki akhir periode kepengurusan, Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) belum melaksanakan pelepasan atribut Memorandum of Understanding (MoU) bagi angkatan 2022.

Muh. Reza Fadli Pratama Ichwan atau kerap disapa Eza selaku Bapak Suku angkatan 2022 menjelaskan bahwa sebelumnya Kemendiklat sendiri sudah memberikan pernyataan bahwa di periode ini akan dilaksanakan pelepasan atribut, tetapi tidak ada tindak lanjut dari Kemendilat terkait hal tersebut.

"Kurang lebih dua Minggu lalu, Mendiklat (baca: Menteri Pendidikan dan Pelatihan) sampaikan ke saya dari hasil kajian Maperwa (baca: Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) bahwa angkatan 2022 akan mengadakan pelepasan atribut, dan akhirnya ditentukan tanggal saat itu," jelasnya.

Selanjutnya, Eza menuturkan bahwa pada akhirnya Kemendiklat melakukan pengumpulan angkatan 2022 pada Rabu (01/03) kemarin dengan tujuan evaluasi penggunaan atribut MoU, bukan sebagai agenda pelepasan atribut.

"Berselangnya waktu, saya diberitahukan oleh staf Kemendiklat bahwa pelepasan MoU itu akan dilaksanakan sebelum Mubes (baca: Musyawarah Besar) Kema, dan sampai tadi (baca: Rabu, 01/03) saya dengar perkataan tidak ada pelepasan MoU," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Siti Hajar Auliannisa selaku Mendiklat BEM Kema FPsi UNM menuturkan bahwa dari Kemendilat sendiri sudah merencanakan adanya pelepasan atribut MoU di periode ini, namun setelah mengumpulkan data, ternyata banyak dari angkatan 2022 yang belum merealisasikan penggunaan MoU tersebut. 

"Pelepasan MoU memang ada dalam perencanaan, sekarang kita tidak lakukan pelepasan, hanya evaluasi, karena memang sebenarnya belum terlaksana secara penuh esensi dari MoU itu sendiri untuk angkatan 2022," ujarnya.

Mendiklat dengan sapaan Aulia tersebut menjelaskan bahwa Kemendiklat periode 2022-2023 sepakat untuk melanjutkan penggunaan MoU bagi angkatan 2022. Untuk pengawasan penggunaan atribut selanjutnya, mengingat Mubes Kema akan dilaksanakan, maka akan ditanggungjawabi sementara oleh Komisi I Maperwa Kema FPsi UNM terpilih hingga Kemendiklat periode 2023-2024 terbentuk.

"Kita ambil tindakan untuk melanjutkan MoU, supaya kedepannya mereka bisa lebih memahami MoU-nya dan tercapai esensinya. Kedepannya akan diserahkan ke Komisi I yang terpilih untuk melanjutkan pengawasan sampai ada Kemendiklat periode depan," jelas Aulia.

Selanjutnya, Aulia menuturkan bahwa penggunaan MoU bagi angkatan 2022 diusahakan akan berakhir sebelum angkatan 2023 terdaftar sebagai mahasiswa aktif di FPsi UNM. 

"Sebisa mungkin sebelum masuk angkatan 2023. Kalau misal satu atau dua bulan ke depan mereka (baca: angkatan 2022) sudah bisa menerapkan, betul-betul sama sekali dipatuhi, dan esensinya dicapai, Kemendiklat periode depan bisa langsung lepas," ujarnya.

Terakhir, Aulia menyampaikan harapannya agar masyarakat Kema FPsi UNM bisa memberikan pemahaman akan esensi penggunaan MoU kepada angkatan 2022 secara baik dan benar.

"Harapannya kita sebagai masyarakat Kema tidak menekankan mereka kepada punishment (baca: hukuman), tapi tekankan alasan kenapa mereka harus menggunakan MoU," tutupnya. (ZET)

Posting Komentar