Pengumuman Abdul Gilang Tawakal Terpilih sebagai Delegasi UNM.
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Sabtu (02/04) - Setelah berhasil meraih Juara II secara tim dan Terbaik III Best Speaker dalam Seleksi Tingkat Universitas NUDC (Baca: Dua Tim Perwakilan FPsi Berhasil Raih Juara pada Seleksi Tingkat Universitas NUDC) wakili Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), Abdul Gilang Tawakal terpilih sebagai N1 Adjudicator dalam National University Debating Competition (NUDC) Seleksi Tingkat Wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) mendatang.

Abdul Gilang Tawakal menjelaskan dalam Seleksi Tingkat Wilayah ia akan berperan sebagai N1 Adjudicator bersama para debater (pendebat) asal Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris UNM.

"Dari UNM sebagai delegasi ada tiga orang, sebagai debater itu Chandra Dewi Taruna dan Atifa Dila Syamsuri dari Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, sementara sebagai N1 Adjudicator itu saya sendiri,” ujarnya.

Mahasiswa yang kerap disapa Gilang ini menjelaskan bahwa Adjudicator sendiri merupakan juri yang diambil dari perwakilan tiap peserta debat yang mengikuti NUDC.

"Sebagai juri yang berasal dari perwakilan peserta debat," jelasnya.

Gilang menyebutkan bahwa dalam Seleksi Tingkat Wilayah LLDIKTI mendatang akan melibatkan mahasiswa yang berasal dari beberapa universitas yang ada di Sulawesi Selatan.

“Seleksi Tingkat Wilayah LLDIKTI terdiri dari universitas-universitas yang ada di pulau Sulawesi Selatan," jelasnya.

Terakhir, Gilang berharap agar kegiatan NUDC kedepannya dapat memperjelas susunan agenda dan mampu dilaksanakan secara luring secara menyeluruh. Selain itu, Gilang menyampaikan harapannya agar delegasi dari UNM mampu membawa gelar juara untuk UNM.

“Untuk NUDC sendiri, semoga kedepannya sudah bisa lebih jelas lagi dari susunan agenda dan pelaksanaannya semoga bisa luring mulai seleksi wilayah. Untuk delegasi UNM, semoga bisa enjoy (baca: menikmati) seluruh rangkaian dan tembus sampai ke NUDC pusat serta bawa juara untuk UNM,” tutupnya.

Posting Komentar