Aksi Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Makassar di Depan Gedung DPRD.
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Jumat (07/04) – Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) bergabung dalam ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar melakukan aksi demonstrasi dengan memblokir ruas Jl. Urip Sumoharjo depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (06/04) sore kemarin.

Andika Aldillah Syuraih selaku Formatur Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM mengungkapkan bahwa selain mengangkat isu tentang Undang-undang (UU) Cipta Kerja, juga ada 10 isu turunan yang dibawa oleh massa aksi dalam demostrasi kali ini.

“Untuk grand isu sendiri yaitu menolak UU Cipta Kerja. Selain itu kurang lebih ada 10 isu turunan yang juga dibawa dalam aksi kali ini yaitu tolak RUU (baca: Rancangan Undang-Undang) SISDIKNAS (baca: Sistem Pendidikan Nasional), Barabaraya menolak tergusur, tolak reklamasi pulau Lae-lae, wujudkan pendidikan rakyat, tolak PHK (baca: Pemutusan Hubungan Kerja) massal, krisis iklim, tolak Permenaker No.5 Tahun 2005, Sahkan RUU PPRT (baca: Pelindungan Pekerja Rumah Tangga), lawan kriminalisasi gerakan mahasiswa dan rakyat, dan stabilkan harga kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mahasiswa yang akrab disapa Dika ini menambahkan bahwa massa aksi dari FPsi sendiri lebih berfokus pada grand isu yang dirasa membawa banyak dampak negatif.

“Lebih menekankan terkait isu UU Cipta Kerja karena banyak perubahan yang cukup memberikan dampak negatif bagi buruh, petani lokal, dan nelayan,” tambahnya.

Terkait massa aksi, mahasiswa angkatan 2020 ini menyebutkan bahwa total ada 17 mahasiswa FPsi yang berasal dari BEM Kema FPsi UNM maupun dari beberapa angkatan yang turun sebagai massa aksi pada demonstrasi kali ini.

“Massa yang terdata itu ada 17 orang yang berasal dari BEM dan beberapa angkatan diantaranya 2020, 2021, dan 2022,” sebutnya.

Terakhir, Dika berharap agar apa yang telah disuarakan dalam demonstrasi kali ini dapat didengar dan agar DPR menimbang kembali kebijakan yang dikeluarkan.

“Harapannya semoga DPR bisa mempertimbakan lagi setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar mewakili rakyat, semoga DPR benar benar mewakili rakyat,” tutupnya. (PHS)

Posting Komentar