![]() |
Pamflet Sosialisasi Mengenai Etika Mahasiswa di Kampus. Sumber: Dok. Fakultas Psikologi UNM |
Muh. Nur Hidayat Nurdin selaku Wakil Dekan (WD) III dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi oleh Komdis sebenarnya telah lama direncakan tetapi baru dapat terlaksana.
"Kegiatan sosialisasi ini sesungguhnya telah lama kita canangkan di Komisi Disiplin, cuma belum pernah terlaksana, terakhir karena memang terhalang juga Covid-19 karena kita juga sudah merencakan untuk melakukannya di dua kampus, di kampus Parepare dan di Fakultas Psikologi sendiri di kampus Makassar, tetapi karena satu dan lain hal sosialisasi ini baru bisa terlaksana,” ungkapnya.
WD III yang akrab disapa Dayat tersebut menjelaskan mengenai tugas Komdis, yaitu memastikan proses belajar mengajar dan relasi antar komponen dalam lingkup FPsi UNM berjalan dengan efektif dan efisien.
“Penekanan dari tugas yang kita (baca: Komdis) lakukan adalah memastikan kegiatan atau proses belajar mengajar yang terjadi di Fakultas ini bisa berlangsung secara efektif, menyenangkan, jauh dari potensi gangguan yang ada. Yang kedua juga fungsi dari tim Komisi Disiplin ini adalah memastikan bahwa relasi antar komponen yang terdapat dalam lingkup Fakultas kita, itu mulai dari dosen, mahasiswa, kemudian tenaga kependidikan yang ada dan tenaga supporting (baca: pembantu) semuanya itu bisa berlangsung secara efisien, efektif, dan menyenangkan,” urainya.
Faradillah Firdaus selaku tim Komdis FPsi UNM menjelaskan bahwa setiap mahasiswa yang pernah terlibat masalah dalam lingkup Fakultas tidak akan diberikan surat rekomendasi atau surat keterangan berkelakuan baik dari pihak Fakultas.
“Kami (baca: Komdis) punya catatan lengkap tentang siapa saja yang pernah bermasalah di lingkungan kampus dan itu tidak akan diberikan surat rekomendasi. Jadi salah satu syarat ketika kalian (baca: mahasiswa) mengurus beasiswa ada surat keterangan berkelakuan baik, itu tidak akan dikeluarkan ketika nama anda itu masuk di datanya Komdis,” jelas dosen yang akrab disapa Ila tersebut.
Lanjut, Ila menjabarkan beberapa kasus yang pernah terjadi di lingkup FPsi UNM, diantaranya yaitu pencurian, pemalsuan tanda tangan dosen, dan mahasiswa yang menggunggah hal-hal yang tidak patut disebarkan di media sosial.
“Adapun beberapa kasus yang pernah kami tangani adalah pencurian. Pencurian sesama temannya diambil handphone-nya, ada pernah malah yang memalsukan tanda tangan dosen. Seperti yang Ibu Niar katakan tadi ada mahasiswa yang bermasalah karena karena dia meng-upload (baca: mengunggah) di media sosial. Ada pernah yang memotret dosennya kemudian di-upload di media sosial dan mengatai dosennya. Itu didapat dan langsung kita skorsing,” jabarnya.
Ila juga menjelaskan bahwa di lingkup Fakultas terdapat beberapa CCTV yang mengawasi setiap perilaku mahasiswa yang ada.
“Di kampus kita ini dilengkapi beberapa CCTV dan ada beberapa CCTV yang mungkin adek-adek (baca: mahasiswa) tidak tahu di mana tempatnya dan hanya beberapa orang yang tahu. Jadi kalian selama di wilayah kampus psikologi CCTV itu selalu ada, di ruang kelas, di ruang dosen juga ada, kalau kalian bisa lihat naik tangga itu penuh dengan CCTV. Jadi perilaku kalian itu terpantau,” ungkapnya.
Sebagai penutup Ila menyampaikan pesannya kepada mahasiswa untuk selalu menjaga etika saat berada di lingkungan FPsi UNM.
“Jadi untuk adek-adek tolong ya untuk menjaga etika, menjaga nama baik,” tutupnya. (EN)
Posting Komentar
Posting Komentar