Akhirnya, dana lembaga kemahasiswaan bisa dicairkan, setelah sempat terhambat beberapa waktu. Berdasarkan keterangan dari Nur Maulany Din El Fat selaku ketua komisi I Maperwa Fakultas Psikologi UNM, bahwa pencairan dana LK kemarin terhambat itu ketika awal periode kepengurusan dan saat dilakukannya pergantian Pembantu Dekan II.
Selanjutnya Mahasiswi yang akrab disapa
Moleng ini menjelaskan bahwa salah satu kendala yang membuat terhambatnya dana LK
yaitu perbedaan periode keuangan dengan periode kepengurusan baru pada LK. "Kalau
menurut pengakuannya kemarin PDII dana itu bakal tidak lancar itu antara juni, juli,
Agustus karena periode untuk keuangan itu selalu mulai di Januari bedaki sama periode LKdi psikologi itu yang
mulainya dibulan Mei-Juni," tutur Moleng.
Namun saat ini dana LK sudah bisa dicairkan melalui mekanisme yang baru. Lukman selaku Pembantu
Dekan
II bidang sarana dan prasarana Fakultas Psikologi,mengungkapkan bahwa dana Fakultas siap di bagikan dengan
syarat memasukkan laporan
pertanggungjawaban kegiatan beserta laporan pertanggungjawaban keuangan. “ kalo
masalah pengambilannya, samaji kayak dulu, Cuma ada sistem baru dari universitas bahwa
untuk mencairkan dana itu, harus ada laporan pertanggungjawaban kegiatan dan
laporan pertanggungjawaban keuangan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Moleng berharap
agar LK tetap memfollowup setiap kebijakan
yang dikeluarkan oleh pihak fakultas. "Saya harapnya teman-teman dari LK tidak
patah semangat karena dana LK itu hal yang krusial sekali tiap periode, selalu jadi topik. Saya harap teman-teman
tidak mudah lengah, harus ki selalu
damping kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak fakultas." Ungkap mahasiswi angkatan
2011 ini.
Dana kemasiswaan yaitu 5% dari dana fakultas.
Lukman mengungkapkan bahwa dana kemahasiswaan berkisar 35 juta karena tahun ini
berdasarkan kalkulasi yang telah dilakukannya fakultas psikologi mendapatkan dana
dari universitas yang mencakup dana bidik misi, BOPTN, dan lain-lain senilai
Rp.1,1Milyar rupiah. Namun, dana murni yang masuk ke fakultas hanya sekitar
Rp.710 juta, yaitu 70% dari keseluruhan dana. 5% dana kemahasiswaan itu berasal
dari 70% dana fakultas.
Selanjutnya PD II
mengungkapkan bahwa dana tersebut dibagikan kesetiap LK didasarkan pada jumlah kegiatannya.
“jadi untuk pembagian dana ke LK jumlahnya tergantung pada banyaknya kegiatan yang
dilakukan,”
ungkapnya.(IRM/NH)
Social Link