Suasana Kegiatan Latihan Kepemimpinan (LK) II
Sumber: Dok. Panitia


Psikogenesis, Kamis (02/05) – Kegiatan Latihan Kepemimpinan (LK) II yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2023/2024 menuai berbagai tanggapan dari peserta terkait sertifikat yang belum juga diperadakan.

Anz yang merupakan nama samaran salah satu peserta LK II menuturkan bahwa seharusnya sertifikat LK II merupakan prioritas yang seharusnya cepat terselesaikan. Ia juga mengungkapkan bahwa sertifikat LK II sempat terabaikan, karena pihak penyelenggara merasa belum ada peserta yang membutuhkan sertifikatnya.

“Saya rasa kalau memang ini sertifikat LK II notabenenya prioritas, seharusnya cepat ki terselesaikan. sempat ki juga terabaikan, karena pihak penyelenggara merasa ki tidak ada yang butuh dulu sertifikatnya,” tuturnya.

Sebagai tambahan C yang juga merupakan nama samaran salah satu peserta LK II mengungkapkan bahwa informasi terakhir dari pihak panitia pada Jumat (12/04) bahwasanya sertifikat LK II akan dibagikan apabila perkuliahan sudah aktif kembali, namun hingga saat ini sertifikat tersebut belum ada.

“Info terakhir saya dapatkan pada tanggal 12 April 2024 yang di mana pihak pelaksana memberikan informasi bahwa sertifikat LK II akan dibagikan jika perkuliahan sudah aktif kembali, tapi hingga saat ini sertifikat tersebut belum kunjung diperadakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anz menjelaskan jikalau kegiatan LK II terstruktur dengan baik, rancangan sertifikat seharusnya sudah ada sebelum kegiatan dimulai dan sudah bisa dicetak sebelum kegiatan. Ia juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut apakah sertifikat LK II telah tertandatangani atau belum.

“Sebenarnya kalau kegiatannya terstruktur dengan baik, rancangan sertifikat seharusnya sudah ada sebelum kegiatan dimulai. Bahkan bisa mi dicetak secara langsung sebelum kegiatan. Kalaupun misalnya ada peserta yang tidak lulus, sertifikatnya bisa ji tidak ditanda tangani. Jadi sediakan mi saja dulu sertifikatnya, supaya tidak seperti ini kondisinya. Bahkan sampai sekarang juga belum ada informasi lebih lanjut bahwa apakah selesai mi sertifikatnya ditanda tangan basah atau belum,” jelasnya.

Sebagai penutup, Anz berharap akan ada lagi informasi lebih lanjut terkait sertifikat LK II, sebab LK II sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu. Ia juga menuturkan bahwa tidak etis jika suatu kepengurusan sudah selesai, namun masih ada administrasi yang belum terselesaikan.

“Harapanku, seharusnya ada lagi follow up, karena ini kegiatan LK II sudah lewat mi beberapa bulan. Apalagi penyelenggara kegiatan sudah demisioner, jadi kayak agak tidak etis kalau kepengurusannya sudah selesai, tetapi ada administrasi yang belum terselesaikan,” tutupnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, Demisioner Menteri Pendidikan dan Pelatihan (Mendiklat) periode 2023/2024 dan Presiden Terpilih BEM Kema FPsi UNM periode 2024/2025 tidak memberi tanggapan terkait hal ini. (CA)

Posting Komentar