Foto peserta KKA 2016 bersama pegawai Lapastika Klas II Bollangi pada Selasa, (29/11/2016).
Sumber: Dok. Pribadi Peserta KKA 2016

Psikogenesis, Rabu (04/06)-Kuliah Kerja Alternatif (KKA) sebagai bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang sedang dalam proses pengantaran surat terhadap instansi terkait, resmi batal dilaksanakan pada bulan Juni hingga Agustus mendatang.

Sebelumnya, Fakultas telah membuka pendaftaran bagi mahasiswa yang telah melulusi 110 Sistem Kredit Semester (SKS) dan ingin mengikuti program KKA pada Senin-Jumat (25-29/06) lalu. Mahasiswa yang telah mendaftar dan resmi diterima sebagai calon peserta KKA pun berjumlah 30 mahasiswa.

Sebelumnya, Muh. Nurhidayat Nurdin selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Ahmad Ridfah selaku Sekretaris Kaprodi FPsi UNM telah mengumpulkan calon peserta KKA pada Jumat (29/06) lalu untuk menjelaskan prosedur terkait pelaksanaan KKA mendatang. Namun, Asniar Khumas selaku Pembantu Dekan I (PD I) Bidang Akademik kembali mengumpulkan calon peserta KKA di Aula MTM dan meresmikan pembatalan KKA pada Semester Antara tahun akademik 2017-2018.

Dalam penyampaiannya, Asniar menjelaskan bahwa dalam aturan akademik UNM, KKA harus dilaksanakan selama 288 jam. Dalam aturan Kebijakan dan Peraturan Akademik Serta Peraturan Kemahasiswaan BAB IV Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Pasal 29 Ayat 1 dijelaskan bahwa Program Pengalaman Lapangan (PPL), Praktek Kerja Lapangan (PKL), Kuliah Kerja, Nyata (KKN) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dilaksanakan sekali dalam setiap semester yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan tersendiri.

Namun, persiapan yang dibutuhkan seperti persuratan, pembekalan rancangan program kerja (proker) dan sebagainya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sehingga untuk memenuhi 288 jam hingga kuliah perdana dilaksanakan pada Senin (20/08) mendatang akan sangat sulit.

Selain itu, KKA pun seharusnya dilaksanakan pada Semester Reguler dan bukan pada Semester Antara, sebab semester antara dilakukan sesuai dengan kebutuhan untuk memperbaiki perubahan kurikulum atau untuk membantu mahasiswa mempercepat kelulusannya. "Tapi yang ditawarkan mata kuliah yang ingin diulang. KKN kan mata kuliah baru, belum pernah ada yang ambil," jelasnya.

Yulia Citra, salah satu calon peserta KKA ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembatalan KKA disaat prosesnya dalam tahap penyelesaian. "Kecewa sih, ibaratnya kita tinggal masuk ke pintu tapi batal," keluhnya.

Mahasiswi angkatan 2015 itu pun berharap agar apa yang telah dijanjikan dan dibicarakan saat pertemuan bisa dibuktikan dikemudian hari. "Semoga apa yang sudah dibilang bisa dibuktikan, jangan sampai ada lagi seperti bicara dua kali," harapnya.

Asniar pun meminta maaf pada calon peserta KKA dan mengungkapkan bahwa ia akan memperjuangkan KKA pada semester mendatang. "Maaf ya, maaf banget, serius saya minta maaf ini. Kalau ada bisa saya lakukan dan tidak ada hal yang dilanggar pasti saya lakukan," jelas Asniar. (NRL)

Posting Komentar