Menjadi mahasiswa yang aktif tidak hanya di lingkungan akademik memang menguntungkan. Diberlakukannya SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang dimulai pada mahasiswa lulusan April mendatang tentu menjadi kabar baik bagi mahasiswa yang mempunyai segudang aktivitas selama kuliah. Pasalnya, hadirnya SKPI ini dapat menjadi bentuk penghargaan tersendiri setelah mengeluarkan tenaga dan biaya extra untuk kegiatan-kegiatan diluar akademik.
Berdasarkan aturan kementrian, SKPI adalah aturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi yang menyebutkan bahwa ijazah diberikan kepada lulusan Perguruan Tinggi disertai paling sedikit dengan transkrip akademik dan SKPI.
   Aturan SKPI yang mengikut pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang menjadi Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT), berlaku untuk semua fakultas di Indonesia yang telah menerapkan KBK. Kurikulum tersebut lebih menekankan pada skill mahasiswa sehingga diturunkanlah aturan SKPI dari kementrian.
   Kurniati Zainuddin, selaku Ketua Program Studi Fakultas Psikologi UNM (F. Psi. UNM) menjelaskan bahwa SKPI memuat kompetensi mahasiswa secara akademik maupun non-akademik untuk diinformasikan kepada setiap pemimpin tempat mahasiswa melamar pekerjaan, “SKPI itu nanti menginformasikan kepada stakeholder yang mau merekrut anda bahwa anda itu bisa apa. Misalnya bisa wawancara sampai apa, jadi kompetensi dari mata kuliah itu apa secara kualitatif. Terus nanti disitu juga selain nilai akademik, ada juga nilai organiasasi, misalnya nilai kegiatan anda selama jadi mahasiswa itu diluar akademik, misalnya mengikuti seminar, menulis buku, semua ada disitu. Jadi itu isinya bukan lagi lulus mata kuliah apa, tapi dia bisa apa,” jelasnya.
     Menanggapi kabar tersebut, Ashar Rhamadana yang merupakan alumni F. Psi. UNM tahun 2014 mendukung jika SKPI diberlakukan. “Bagus itu, biasanya kan itu sertifikat ta’ atau SK mesti pi dilampirkan semuanya. Jadi kalo’ ada mi SKPI tidak perlu lagi dilampirkan itu sertifikat, ada semua mi di SKPI”, ungkap demisioner Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Periode 2013-2014 ini.
     Kurniati menghimbau kepada mahasiswa yang saat ini masih aktif agar mengarsipkan dengan baik seluruh bukti prestasi, kegiatan, karya dsb. agar memudahkan pendataan SKPI nanti, “yang pertama itu arsip, semua kegiatan yang pernah anda lakukan selama kuliah itu rapikan. Jadi anda menulis, misalnya seperti anak psikologi banyak saya lihat menulis koran, itu diarsipkan betul-betul, olahraga, lomba-lomba di luar diarsipkan baik-baik karena itu kan nilainya diambil dari bukti fisik,” ungkapnya.

     Saat ini Kaprodi F. Psi. UNM telah menyiapkan format yang akan diisi pada saat konsultasi kepada dosen Pendamping Akademik (PA) untuk mencatat kegiatan-kegiatan mahasiswa selama satu semester. (YNT)