Setahun pasca terjadinya Insiden Tiga Belas November Gunung Sari (INSTING), sebagai sorotan atas kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada civitas akademika Universitas Negeri Makassar (UNM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) UNM mengadakan agenda kajian sebagai proses pencarian solusi pencegahan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi, (13/11) di depan gedung BB FPsi UNM.
Salah satu anggota Kontras, David mengungkapkan sebagai solusi agar insiden tiga belas November ini tidak terjadi lagi, disarankan kepada mahasiswa agar mengetahui hak, menggunakan sebaik-baiknya, menghindari memulai kekerasan, dan tidak memberi polisi celah untuk berbuat kekerasan kepada mahasiswa. “Sebagai masyarakat, yang kita lakukan yaitu menggunakan hak dengan menggunakan batasan sesuai dengan kondisi yang ada dan jangan mulai melempar dan kekerasan, juga jangan beri celah untuk polisi,” jelasnya.
Demisioner presiden BEM FPsi UNM periode 2014-2015, Mudassir Hasri Gani menjelaskan bahwa mengkaji INSTING melalui aspek psikologi merupakan tindakan aparat kepolisian yang membabi buta merusaki fasilitas kampus pada (13/11) tahun kemarin didasari oleh dua hal yaitu kepribadian otoriterian dan agresivitas. “Kalau dalam aspek psikologi ada dua hal yang mendasar dari tindakan kepolisian yaitu kepribadian yang otoriterian dan perilaku agresif,” jelas pria yang telah menyandang gelar S.Psi ini.
Kegiatan ini diisi dengan agenda pemutaran video dokumentasi dan kajian mengenai tragedi INSTING yang dibawakan oleh tiga narasumber, yakni Abdul Azis Dumpa’ dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), David dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), dan Mudassir Hasri Gani selaku Demisioner Presiden BEM FPsi UNM periode 2014-2015. (AF)

Posting Komentar