Kutipan laporan pertanggungjawaban bendahara BEM Kema FPsi UNM pada Sidang Pleno II Maperwa FPsi UNM. (Sumber: Dokumentasi Psikogenesis)
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Sidang Pleno II Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM, (30/1) menyisakan tanda tanya akan jawaban-jawaban normatif yang diberikan.

Ketua Umum Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Psysport, Herman Malik mengemukakan keganjilan akan pencairan dana yang dilakukan karena memprioritaskan BEM yang telah mengambil persenannya di dana Lembaga Kemahasiswaan (LK) pada periode sebelumnya. "Saya tidak permasalahkan kalau dibagi, tapi kenapa BEM lebih dulu mengambil sementara ada BKM lain yang lebih butuh akan uang itu," tuturnya.

Lebih lanjut, pria yang sering disapa Herman ini mengungkapkan bahwa LPJ yang disampaikan seharusnya sesuai dengan kenyataan yang ada sebagai pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan. "Ini kan laporan pertanggungjawaban jadi harusnya hal-hal real yang dimasukkan disini, bukan bahasa proposal," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara BEM Kema FPsi UNM, Laela Sabrianti mengungkapkan bahwa persepsi yang ada di LPJ hanya sebatas penulisan di proposal dan tidak sesuai dengan kenyataannya. "Tidak begitu, itu cuma di bahasa proposal saja," jelasnya. (AY)